TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tujuh Anggota KPU Jabar Periode 2023-2028 Dilantik Hari Ini 

Pekerjaan pertama adalah pastikan Pemilu 2024 berjalan baik

IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tujuh anggota KPU Jawa Barat yang baru periode 2023-2028. Hal ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 5 (lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 (dua belas) Kabupaten/Kota di 4 (empat) Provinsi.

Adapun tujuh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan adalah Abdullah Sapi’i, Adie Saputro, Ahmad Nur Hidayat, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardia, dan Ummi Wahyuni.

 

1. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Kantor KPU Jabar

IDN Times/Humas KPU Jabar

Sekretaris KPU Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadhian mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan pada hari ini, Minggu (24/9/2023) pukul 20.00 WIB di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta.

“Hari ini menjadi catatan sejarah dalam perjalanan estafet kepemimpinan KPU Provinsi Jawa Barat, adapun nanti bakal dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji tujuh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat yang baru," kata Achmad melalui siaran pers, Minggu (24/9/2023).

2. Percayakan estapet kepemimpinan pada anggota baru

KPU Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, pelantikan ini nantinya menjadi penanda bahwa Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023 telah menyelesaikan tugasnya.

"Alhamdulillah dengan husnul khatimah," ucapnya.

Dia mengucapkan, selamat dan sukses kepada anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028. Dia berharap, mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, amanah, dan senantiasa bersinergi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Baca Juga: KPU Sulsel Periksa KPU Makassar terkait Pemecatan 8 PPS

Berita Terkini Lainnya