Terlilit Utang, Penjahat Aniaya Dua Lansia dan Gadaikan Kendaraannya
Polisi hadiahi timah panas kepada pelaku penganiayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Aksi bejat dilakukan seorang pencuri bernama Agus. Pria 28 tahun ini tega melakukan penganiayaan terhadap dua perempuan lanjut usia, yakni Siti Kisnani (62) dan Suhartati (78). Selain dianiaya, dua kendaraan milik salah satu lansia ini pun diambil dan digadaikan.
Aksi penganiayaan beserta pencurian itu dilakukan di kediaman korban di Jalan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Minggu (12/4) lalu. Ditemui usai ditangkap anggota kepolisian dari Polrestabes Bandung, Agus menuturkan, kejadian ini berawal saat dia terlilit utang melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol) hingga Rp9 juta. Utang itu berasal dari lima aplikasi Pinjol yang kerap kali digunakan Agus saat membutuhkan dana.
Agus yang gelap mata, kemudian melakukan penyewaan mobil kepada korban Nani pada 8 April hingga 12 April. Namun, karena terdesak Agus nekat menggadaikan mobil milik Nani untuk membayar utang Pinjolnya.
"Mobilnya saya gadaikan Rp 10 juta untuk membayar pinjol karena utang saya sudah Rp 9 juta," ucap Agus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/4).
1. Usai gadaikan kendaraan Agus lakukan pencurian di rumah pemilik mobil
Seolah tidak puas telah menggadaikan mobil milik korban Nani. Agus berserta temannya Imam mendatangi rumah para lansia tersebut untuk melakukan pencurian. Aksi Agus dipergoki Nani, pemilik rumah. Entah apa yang ada dipikirannya, bukannya melarikan diri, Agus dan Imam malah melakukan penganiyaan secara brutal kepada kedua lansia tersebut.
"Hari minggunya 12 April pagi, saya kepikiran ambil emas dan barang berharga lain di rumah ibu. Tapi ketahuan sama Si Ibu. Ibunya teriak. Karena panik, saya pukul," ujar Agus.
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Mobil, Satu Ditembak Mati
Baca Juga: Napi Asimilasi Berulah, Kemenkumham Tetap Beri Pembebasan Bersyarat