TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Ada Istilah Lockdown, yang Ada Hanya Karantina Wilayah Parsial 

Pemda diminta tidak seenaknya melakukan lockdown

Warga yang akan menjalani karantina (IDN Times/ istimewa)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan untuk sementara tidak akan ada kebijakan lockdown (penguncian suatu daerah). Meski demikian, pengurangan aktivitas masih diizinkan dengan cara memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan kebijakan lockdown hanya bisa dilakukan atas seizin presiden. Sampai saat ini, belum ada keputusannya yang membolehkan kebijakan tersebut dilakukan.

Berbeda dengan sistem lockdown, KWP merupakan penutupan yang bisa dilakukan mulai dari tingkat RT hingga kecamatan dengan kondisi tertentu. Salah satunya adalah mendapat persetujuan dari warga karena ada lonjakan kasus. Daerah di Sukabumi disebut sudah ada yang memberlakukan kebijakan tersebut.

“Jadi jangan ada istilah lockdown. karantina wilayah ini tidak ada izin untuk melakukannya di level kabupaten Kota atau provinsi tanpa seizin presiden,” kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3).

1. Karantina bisa dilakukan ketika penyebaran COVID-19 cukup masif

pexels.com/Two Dreamers

Menurut Emil, sistem karantina wilayah parsial bisa dilakukan ketika ada daerah tertentu yang penyebaran virus corona (COVID-19)-nya cukup masif. Misalkan, di daerah kelurahan atau kecamatan tertentu banyak yang terindentifikasi positif corona, maka kepala daerah bisa memberlakukan sistem ini.

"Saya ulangi lagi tidak ada karantina wilayah (lockdown), yang ada adalah karantina wilayah parsial (KWP),” paparnya.

2. Ketika itu dilakukan pergerakan pun dibatasi

IDN Times/Dwi Agustiar

Ia menekankan, dalam suatu wilayah yang melakukan karantina parsial, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk warga. Kecuali untuk keperluan distribusi logistik pangan dan kegiatan kesehatan.

“Tidak boleh ke mana-mana kecuali urusannya beli pangan atau emergency kesehatan,” ujar Emil.

Baca Juga: Sukabumi Jadi Kluster Baru Penyebaran COVID-19 di Jabar 

Baca Juga: Khawatir Corona, 14.000 Orang Jabodetabek Pulang ke Jabar hingga Jatim

Berita Terkini Lainnya