Tabrak dan Seret Motor di Bandung, Pengendara Mobil Jadi Tersangka
Pelaku tabrak korban di kawasan Jalan Dr Djundjunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pengemudi mobil Daihatsu jenis Sigra berinisial RKM (23) yang menabrak pengendara kemudian menyeret motor RX King di Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung, akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Aksi tabrakan tersebut terjadi pada Minggu (15/10/2023) dini hari dan rekaman videonya viral di media sosial.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, kejadian itu bermula ketika RKN bersama istri dan temannya pulang dari sebuah kafe. Di sana mereka hendak pulang menuju ke pintu masuk tol Pasteur.
"Kendaraan itu menyeret motor yang tertabrak sekitar lima kilometer hingga mau masuk pintu tol," kata Eko dalam konferensi pers, Rabu (18/10/2023).
1. Ada dua sepeda motor yang tertabrak
Dia mengatakan, pada kejadian ini sebenarnya ada dua kendaraan yang tertabrak. Masing-masing motor tengah membawa dua orang sehingga semuanya menjadi ada empat orang tertabrak kendaraa tersebut.
Dalam berkendara, RKM membawa dua orang. Pada saat kejadian kedua orang tersebut sedang tidur lelap sehingga tidak tahu bahwa mobil yang diboncengi bertabrakan.
Baca Juga: Kapal yang Ditumpangi 18 WNA Tabrakan di Perairan Bima
Baca Juga: Imbas Kereta Vs Truk, KAI: Pemakai Jalan Wajib Dahulukan Kereta Api