Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang Ingin Jadi Justice Collaborator

MR disebut tidak berperan langsung dalam pembunuhan

Bandung, IDN Times - Salah satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, MR, menyerahkan diri ke Polda Jabar. MR pun ingin menjadi justice collaborator (JC) dan siap memberikan kesaksian atas kasus yang sudah terjadi sejak 2021 tersebut.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, keinginan MR untuk menyerahkan diri ke kepolisian sudah dilakukan dua minggu lalu. Namun karena polisi masih mencari bukti keinginan tersebut tidak digubris.

"Kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," papar Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (18/10/2023).

1. Pengajuan ke LPSK sudah dilakukan

Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang Ingin Jadi Justice CollaboratorGedung LPSK (IDN Times/Aryodamar)

Terkait permintaan MR untuk bisa menjadi JC, Surawan menuturkan bahwa Polda Jabar sudah mengajukan hal ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Polda tinggal menunggu kepastian dari LPSK apakah pengajuan tersebut diterima atau tidak.

"Terutama mengenai perlindungan saksi," kata dia.

MR sendiri sekarang sudah ditahan di Polda Jabar. Namun dia dipisahkan dengan tersangka lainnya, YH. Dari lima tersangka yang sudah ditetapkan Polda Jabar baru menahan dua orang saja, sedangkan tiga orang lainnya dikembalikan.

"Untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," paparnya.

2. Belum belum ungkap motif pembunuhan

Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang Ingin Jadi Justice CollaboratorIlustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Terkait dengan motif pembunuhan ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan mencari bukti tambahana sehingga ada kejelasan apa yang membuat para tersangka tega melakukan pembunuhan.

"Kita masih mengumpulkan barang bukti yang digunakan saat pembunuhan juga," kata dia.

Dengan pendalaman ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ikut serta dalam kasus ini.

3. YH bersikukuh tidak melakukan pembunuhan

Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang Ingin Jadi Justice CollaboratorIlustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Sementara itu, Kuasa Hukum dari YH, Rohman Hidayat, menuturkan bahwa penetapan ini hanya sepihak karena berdasarkan pengakuan yang dilakukan MR.

"Yang jelas betul Pak YH, Bu MM, AG dan AB ditetapkan jadi tersangka," kata Rohman kepada wartawan di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.

Menurutnya, kediaman dari YH sempat digeledah polisi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, kliennya sampai sekarang masih bersikukuh tak terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.

Baca Juga: Lima Orang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya