Surat Suara Dikurangi, Ratusan Pasien di RSHS Gagal Memilih
KPU kurangi surat suara dari 1.000 jadi 600
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ratusan pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kemungkinan tidak bisa mendapat hak untuk menentukan pilihan dalam menentukan presiden dan wakilnya serta pimpinan di dewan perwakilan rakyat (DPR/DPRD). Musababnya surat suara yang ada tidak mencukupi untuk semua karyawan RSHS dan pasien.
Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) RSHS, Ganjar, menuturrkan, dari keputusan terakhir KPU Kota Bandung surat suara yang sebelumnya diprerkirakan mencapai 1.000 dipangkas hingga menyisakan 606 surat suara. Jumlah ini sangat sedikit pada pemilu sebelumnya yakni pemilihan gubernur Jawa Barat (Jabar) surat suara yang mencapai 1.000 juga ternyata masih kurang.
"Jadi kita prioritaskan untuk karyawan terlebih dahulu," kata Ganjar ketika dihubungi, Rabu (17/4).
1. Karyawan punya A5, pasien belum tentu
Menurutnya, memprioritaskan karyawan RSHS untuk memilih dikarenakan mereka mayoritas telah memiliki formulis A5 untuk pindah tempat pemungutan suara (TPS). Berbeda halnya dengan pasien ruma sakit yang kemungkinan besar belum mempunyai A5.
Berdasarkan aturan yang berlaku, mereka yang telah memiliki A5 harus dilayani terlebih dahulu. Jika ada lebih surat suara barulah dilimpahkan kepada mereka yang belum memiliki formulir tersebut.
"Kalau pasien kan biasanya tidak ada (A5) makanya kita akan proses kemudian (untuk mencoblos)," papar Ganjar.