Sebelum Meninggal, Anak yang Dianiaya Ayah Kandung Sempat Dibawa ke RS
Penganiayaan terjadi di Kota Cimahi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang ayah berinisial A (37 tahun) diduga menganiaya kedua anak kandungnya. Salah satu anak berinisial AH (10 tahun) meninggal dunia, sedangkan AMN (12) mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan intensif. Dua anak itu berstatus kakak dan adik.
Penganiayaan kedua anak itu dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan Pasantren, RT 07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (6/2/2023).
Salah seorang saksi Rahmat Hidayat (38 tahun) mengatakan, istrinya melihat pelaku turun dari kontrakan di lantai dua sambil membawa anak perempuannya yang mengalami luka lebam. Pelaku sempat menggunakan ojek online yang dipesan istrinya untuk membawa anaknya ke rumah sakit.
"Pelaku ke rumah sakit pakai Grab yang dipesan istri saya, bilangnya ke rumah sakit anaknya mau diculik dan diperkosa sama warga sekitar," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (7/2/2023).
1. Sempat menyekap anak agar aksinya tidak diketahui warga
Ia menuturkan, kondisi anak perempuan pelaku yang hendak dibawa ke rumah sakit tidak berdaya. Bahkan area wajahnya mengalami luka lebam.
"Kondisi anaknya lebam, bengkak biru dan udah gak berdaya, kayanya udah gak bernafas," katanya.
Tidak lama berselang, warga sekitar mendobrak pintu kontrakan karena terdapat anak laki-laki pelaku yang disekap. Kondisi anak laki-laki tersebut dalam keadaan lebam dan bengkak di area wajah.
"Katanya anak-anaknya minta uang Rp5.000 buat jajan tapi gak tahu pas kejadian dipukulnya, pas ke bawah kondisi anak sudah gak berdaya," katanya.
Anak laki-laki pelaku yang mengalami luka lebam sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit Sartika Asih.
Baca Juga: 5 Fakta Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Dilaporkan Istri karena KDRT