TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sama dengan Pusat, Birokrasi Hambat Pencarian Insentif Nakes di Jabar

Lagu lama nih masalah administrasi jadi penghambat

Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19. (IDN Times/Herka Yanis)

Bandung, IDN Times - Pemberian insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Barat tak beda jauh dengan pemerintah pusat yang tersendat. Hingga hari ini, anggaran insentif untuk nakes di Jabar yang dijanjikan belum juga cair sepeserpun.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, sudah menyiapkan anggaran untuk insentif tersebut. Persiapanpun telah dilakukan agar anggaran ini bisa segera disebar.

"Semua sudah disiapkan termasuk percepatan untuk tenaga medis insentifnya," kata dia dalam konferensi pers, Senin (29/6).

1. Masih menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, dana yang disiapkan Pemprov Jabar mencapai lebih dari Rp170 miliar. Namun, karena terkendala administrasi maka dana itu belum bisa dicairkan sekarang.

Menurutnya, untuk pendataan dari pemerintah daerah sudah lengkap. Artinya, ketika pemerintah pusat minta dana ini disalurkan maka bisa segera diberi kepada nakes.

Namun, karena pendataan dari pusat masih belum lengkap, pihaknya enggan terburu-buru memberikan bantuan tersebut.

"Yang saya tahu sampai sekarang belum ada laporan (dana nakes) dicairkan karena masalah administrasi," kata dia.

2. Jangan sampai tumpang tindih data

Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (28/6/2020) (IDN Times/Herka Yanis)

Daud menyebutkan, karena data dari pemerintah pusat belum keluar secara penuh maka bantuan dari Jabar untuk nakes belum bisa diberikan. Ketika data tidak lengkap, maka bisa jadi ada tumpang tindih di mana satu tenaga kerja mendapatkan dua bantuan sekaligus.

Selain itu, hal lain yang dikhawatirkan adalah kejadian seperti bantuan sosial (bansos). Ketika ada satu nakes sudah mendapatkan bantuan tetapi nakes lain belum dapat bisa jadi ada obrolan kurang bagus dari mereka.

"Jadi kita nunggu dulu. Datanya di kita memang ada dan bisa saja langsung dicairkan," ungkap Daud.

3. Jokowi sindir kinerja di Kemenkes yang bertele-tele

Dok. Biro Pers Kepresidenan

Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali menyinggung Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Kali ini, dia menyoroti prosedur di Kemenkes yang terlalu bertele-tele, sehingga membuat bantuan dan insentif tenaga kesehatan terhambat.

"Prosedurnya di Kemenkes bisa dipotong, jangan sampai ini bertele-tele. Kalau aturan di Permen (Peraturan Menteri) nya terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

4. Jangan sampai ada keluhan soal santunan kematian

Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (28/6/2020) (IDN Times/Herka Yanis)

Jokowi meminta agar pembayaran untuk layanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 dipercepat. Ia mengingatkan jangan sampai ada keluhan-keluhan tenaga medis tentang uang tambahan-tambahan hingga santunan kematian.

"Jangan sampai ada keluhan, misalnya yang meninggal ini harus segera, bantuan santunan itu harus, mestinya begitu meninggal bantuan santunannya harus keluar," tutur presiden.

Baca Juga: Limbah Medis Infeksius di Riau Melonjak 500 Persen akibat COVID-19

Baca Juga: Jokowi Kritik Lambatnya Insentif bagi Tenaga Medis, Ini Kata Kemenkes 

Berita Terkini Lainnya