TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Siap Diperiksa Lagi atas Kasus Kerumunan di Megamendung

Emil sebelumnya sudah memenuhi panggilan di Mabes Polri

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mendapatkan panggilan dari kepolisian terkait kerumunan acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Emil dijadwalkan diminta keterangan tambahan di Polda jabar pada Selasa (15/12/2020).

"Iya enggak masalah itu hanya penyempurnaan data-data, saya datang sesuai jadwal," ujar Kang Emil di Hotel Papandayan, Kota Bandung pada Selasa (8/12/2020).

Panggilan dari kepolisian ini merupakan yang kedua kali bagi Emil. Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung tersebut menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada 20 November lalu di Mabes Polri.

"Enggak usah diramai-ramai, biasa saja," katanya.

1. Pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jabar

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Sebelumnya, Penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, akan kembali memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut. Dia mengatakan bahwa Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

2. Ridwan Kamil sudah pernah jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri

ANTARA/Chairul Rohman

Argo menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu.

Kala itu dia menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Emil saat itu diperiksa karena ia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) penanganan COVID-19 di Jawa Barat.

Berita Terkini Lainnya