Ridwan Kamil: Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon Masuk Zona Merah COVID-19
Wilayah zona merah di Jabar terus menurun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan rasa syukurnya karena hasil kajian epidemiologi terbaru menunjukkan bahwa zona merah COVID-19 di provinsi kembali turun jumlahnya. Dari sebelumnya ada tiga daerah sekarang menyusut menjadi dua.
"Zona merah sekarang hanya dua (daerah). Sempat 7, 5, 3 sekarang 2 laporannya di minggu ini, yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang juga digelar virtual dari Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/10/2020).
Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar itu berharap, dengan metode pengendalian COVID-19 yang terus dilakukan pihaknya, Provinsi Jabar dapat terbebas dari zona merah COVID-19.
Terlebih berdasarkan kajian epidemiologi selama tiga pekan berturut-turut, zona merah COVID-19 di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di Provinsi Jabar tinggal tersisa Kabupaten Bekasi saja.
"Mudah-mudahan, dengan metode yang terus kita lakukan, zona merah bisa 0 sama sekali karena Bodebek sudah konsisten selama tiga minggu hanya satu zona merah, sehingga mudah-mudahan bisa clear," papar Emil.
1. Pengetesan dengan PCR pun berhasil capai standar WHO
Tidak hanya itu, Provinsi Jabar dapat memenuhi standar World Health Organization (WHO) terkait tes COVID-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Artinya pengetesan dengan cara ini sudah mencapai satu persen dari jumlah penduduk di Jabar
"Jadi, tes PCR kita sudah 1 persen dari jumlah populasi di angka mendekati 50 juta jiwa, 500.000 tes PCR," kata dia.
Baca Juga: 17 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Per Bulan Siap Diproduksi Bio Farma
Baca Juga: Simulasi Penyuntikan Vaksin COVID-19 Dilaksanakan Pekan Ini di Depok