Rektor Unisba: Kasus Arisan Bodong Diselesaikan Secara Mediasi
Kerugian disebut tidak capai Rp2 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Rektor Univesitas Islam Bandung (Unisba) Prof Dr H Edi Setiadi, SH MH memastikan bahwa pelaku dan korban arisan bodong yang viral di media sosial merupakan mahasiswanya. Pertemuan antara para korban dan pelaku pun sudah dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku akan membayarkan utang atas uang yang dipinjamnya
Menurutnya, perjanjian antara kedua belah pihak sudah ada di mana pelaku bakal melunasi semua utang yang dipinjam. Walaupun kepastian sampai kapan utang tersebut selesai dikembalikan masih belum pasti.
"Kemarin mediasi ini ada tujuh orang yang mewakili banyak korban. Kami berikan fasilitas untuk konsultasi dan bantuan hukum. Tapi untuk jumlah pastinya berapa korban dari kampus Unisba-nya belum ada," kata Edi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (3/11/2023).
1. Jumlah uang yang harus dikembalikan tidak sampai Rp2 miliar
Menurutnya, dari informasi yang dapat pihak rektorat Unisba, ternyata uang yang harus dikembalikan tidak mencapai Rp2 miliar. Sebab, sudah ada korban yang uang modalnya dikembalikan maupun keuntungannya sebagian.
Bahkan uang yang dituntut korban juga banyak yang sebenarnya adalah keuntungan dari peminjaman. Artinya uang modal korban sudah kembali, hanya keuntungannya saja belum mereka dapatkan.
"Jumlahnya tidak sampai Rp 2 miliar. Dari mediasi dengan para korban banyak yang sudah dikembalika, yang banyak dituntut adalah keuntungan yang dijanjikan, ini Rp1 miliar pun tidak," kata Edi.
Baca Juga: Mahasiswi Unisba Diduga Lakukan Arisan Bodong, Kerugian Miliar Rupiah