TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rawan Penularan, Ridwan Kamil Belum Izinkan Bioskop di Jabar Buka

Aturan di setiap daerah untuk pembukaan biskop berbeda

Bioskop (dok. XXI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan tidak akan memberi izin tempat hiburan di tempat minim ventilasi semacam bioskop untuk beroperasi. Hasil kajian yang dilakukan, tempat hiburan minim ventilasi semacam bioskop maupun karaoke berpotensi menyebarkan virus secara cepat. Meski demikian, mal masih diperbolehkan untuk beroperasi.

“Hasil kajiannya, virus cepat menyebar di ruang tertutup yang tidak berventilasi. Dorpletnya muter-muter di sana. Kalau ada ventilasi maka dia terbawa suhu panas dari luar, maka droplet bisa hilang. Mal bisa buka tapi bisokop ditahan dulu, karaoke ditahan dulu,” kata dia di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7).

1. Berbeda, DKI Jakarta segera buka bioskop

Google

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengizinkan bioskop hingga corporate event (outdoor) beroperasi kembali.

Perizinan itu tertuang dalam SK Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

2. Daftar usaha pariwisata yang diizinkan beroperasi kembali

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam salinan yang diterima IDN Times, ada enam sektor usaha yang diizinkan beroperasi kembali, antara lain:

A. Mulai tanggal 6 Juli - 16 Juli 2020

pemutaran film (bioskop), produksi film, penyelenggaraan pertunjukan/Nobar (nonton bareng) di ruang terbuka.

B. Mulai tanggal 6 Juli - 16 Juli 2020

Corporate event (outdoor) dan meeting

C. Mulai 12 Juli - 16 Juli 2020

Gelanggang Rekreasi Olahraga kecuali kolam renang

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia membenarkan bahwa bioskop telah diizinkan kembali beroperasi sejak kemarin.

"Sudah (diizinkan beroperasi)," kata Cucu kepada IDN Times. Adapun keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

3. Protokol kesehatan saat nonton bioskop

Bioskop kembali dibuka (dok. XXI)

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafrudin mengatakan, sudah menyiapkan protokol kesehatan ketika bioskop kembali beroperasi di new normal atau normal baru nanti.

Djonny mengungkapkan, bioskop tidak akan langsung membuka seluruh studio untuk penayangan film. Namun kebijakan tersebut akan terus dievaluasi seiring perkembangan waktu.

"Seumpama buka empat layar, tidak akan dibuka empat-empatnya. Buka dua layar dulu. Kita lihat pertumbuhannya. Kalau empat, kan cost operational berat. Satu layar kalau tidak ada penonton tetap yang bayar kita. Listriknya dan sebagainya. Jadi jangan ambil risiko tinggi, jadi buka dua dulu," jelas dia.

Baca Juga: Hal yang Perlu Kamu Tahu dari Aturan Bioskop Setelah Wabah Corona

Berita Terkini Lainnya