TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jabar Masih Telusuri Kegiatan Organisasi Khilafatul Muslimin 

Polisi amankan sejumlah petinggi ormas di beberapa daerah

Jemaah di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman mengenai aktivitas organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang ada di wilayahnya. Organisasi tersebut sebelumnya terpantau melakukan konvoi pada 25 dan 26 Mei di sejumlah daerah di Jabar. Para anggotanya ini konvoi dengan menggunakan sepeda motor membawa atribut dan menyebarkan informasi di brosur pada masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, karena kegiatan yang dilakukan beberapa waktu lalu meresahkan masyarakat, maka pengecekan dilakukan oleh sejumlah Polres.

"Mengambil langkah untuk memeriksa organisasi itu. Dan diperoleh informasi bahwa organisasi ini tidak terdaftar," ujar Ibrahim ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (7/6/2022).

1. Keberadaan organisasi ini tengah ditelusuri

Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, terlihat aparat penegak hukum TNI-Polri masih berjaga ketat, Selasa (7/6/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna.

Karena organisasi tersebut tidak resmi dan dianggap meresahkan masyarakat, Polda Jabar mengambil langkah untuk dalami keberadaannya dan mengetahui lebih lanjut kegiatan apa saya yang mereka lakukan.

Jika ada aktivitas yang dianggap melanggar hukum maka bisa diproses sesuai aturan berlaku. Polda Jabar sejauh ini masih berusaha normatif dan obyektif terkait keberadaan organisasi tersebut.

"Untuk kegiatan proses hukum kita tidak berasumsi. Apabila memang ada kegiatan masyarakat yang melanggar hukum nanti akan kita proses," kata dia.

2. Lakukan kajian terkait aspek hukum

Ilustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Dengan adanya penangkapan sejumlah petinggi Khilafatul Muslim, Polda Jabar sekarang sedang melakukan kajian mengenai aspek hukum dan pelanggaran yang mungkin dilakukan organisasi tersebut.

"Apabila ada pelanggaran hukumnya akan kita proses," kata dia.

Berita Terkini Lainnya