PHK Massal Intai Jawa Barat, Disnakertrans Siapkan Langkah Mitigasi
Sudah ada puluhan ribu pegawai terkena PHK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat setiap hari terus bertambah. Sektor padat karya menjadi penyumbang tertinggi yang bisa berdampak pada jumlah pengangguran.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah perluasan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya.
Kepala Disnakertrans Jabar Taufik Garsadi menututkrna, sejumlah langkah mitigasi tersebut yakni melakukan efisiensi, dengan cara mengurangi upah dan fasilitas pekerja level atas, misalnya tingkat manajer dan direktur.
Selain itu, tambah dia, mengurangi shift kerja, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, serta mengurangi jam kerja dan mengurangi hari kerja bagi para pekerja.
"Kemudian meliburkan atau merumahkan pekerja atau buruh secara bergilir untuk sementara waktu, tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, memberikan pensiun dini bagi yang sudah memenuhi persyaratan," kata dia dikutip dari ANTARA, Selasa (15/11/2022).
1. Pandemik COVID-19 dan perubahan teknologi picu PHK
Taufik mengakui bahwa kondisi ini yang memicu data tingkat pengangguran terbuka di Jawa Barat menjadi tinggi dan melahirkan kasus PHK massal di industri padat karya.
Berdasarkan penelusuran dan penelaahan Disnakertrans Jawa Barat, ia memastikan faktor penyebab kondisi PHK ini datang dari berbagai sebab eksternal dan internal. Penyebab eksternal adalah pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir, lalu terjadinya perlambatan ekonomi dunia yang menyebabkan berkurangnya permintaan produk padat karya, serta konflik geopolitik di Ukraina.
Dari sisi internal provinsi, kenaikan UMK di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat yang terlalu tinggi juga membuat kemampuan pengusaha di sektor padat karya untuk membayarkan kewajiban tidak semuanya merata.
Kemudian, menurut Taufik, terdapat juga alih daya teknologi dan perubahan metode kerja di sejumlah industri yang menurunkan kebutuhan pada sumber daya manusia.
"Dari sisi internal perusahaan terjadi pula kesalahan pengelolaan bisnis dan peningkatan biaya produksi," katanya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelayanan Ekstra bagi Pekerja Korban PHK