Pengikut Aliran Sesat di Bandung Diminta Pulang Kampung
Polrestabes amankan 8 pelaku aliran sesat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung dan Majelis Ulama Indonesia berhasil membubarkan tempat yang dijadikan penyebaran aliran sesat di Cijawura, Batununggal, Kota Bandung. Salah satu petingi di tempat ini mengaku sebagai nabi ke-26.
Sejumlah jemaat yang ikut dalam kegiatan ini pun diamankan dari amukan massa ketika pembubaran dilakukan. Saat dimintai keterangan, banyak pengikut aliran ini berasal dari luar Kota Bandung.
"Jadi ada yang tadi Subuh Polrestabes pulangkan karena bukan warga Bandung. Kalau yang warga Bandung sudah diminta pulang ke rumah," ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (25/6/2021).
1. Aliran ini ajarkan tata cara salat yang berbeda
Menurut Yana, berdasarkan infromasi yang didapat, kegiatan pendidikan Da'i ini dipimpin seorang berinisial R. Warga menilai bahwa aliran ini sesat karena mengaku Islam tapi mengajarkan tidak sesuai kaidah Islam yang benar.
"Waktu salat juga beda. Makanya langsung ada pengaduan dari warga kepada aparat kewilayahan termasuk Kapolsek," ujar Yana.
Atas laporan tersebut, ada pertemuan antara aparat kewilayahan dengan FKUB dan MUI. Pimpinan aliran iini pun langsung diamanakan kepolisian agar tidak timbul kekacauan dengan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Disebut Sesat oleh MUI, Pusdiklat Da'i Digeruduk Warga