Pemprov Jabar Ancam Beri Sanksi ASN yang Nekat Mudik saat Idul Fitri
Mudik hanya bikin parno keluarga di kampung halaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus memberikan imbauan agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Bahkan, Pemprov Jabar juga mengancam memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik saat Idul Fitri, nanti.
Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menuturkan, tengah mempelajari aturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik untuk ASN. Pemprov Jabar saat ini tengah mempelajari untuk kemudian menjabarkan aturan tersebut untuk dilakukan ASN Jabar.
"Tapi saya yakin Pak Gubernur juga akan mengeluarkan sanksi bagi ASN yang mudik," ujar Daud dalam konferensi pers, Rabu(15/4).
1. Kalau mobilitas mudik tidak diantisipasi bisa membahayakan
Sementara itu,Ketua Masyarakat Transpotasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menilai apabila mobilisasi mudik tidak dilarang, maka pemerintah daerah yang akan menanggung beban, baik sosial maupun ekonomi.
“Kalau menghadapi gestur orang Indonesia dan hanya diimbau, tingkat pelanggarannya besar. Dampaknya ke pemda, kalau masyarakat ini benar-benar mudik, maka yang terdampak secara ekonomi serta masalah-masalah sosial itu pemda,” kata Agus dilansir Antara.
Pasalnya, dia menyebutkan, terdapat 1,3 juta orang di Jabodetabek yang masih berpotensi untuk mudik di mana daerah-daerah tujuan, di antaranya awa Barat 13 persen, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta 41 persen, Jawa Timur 20 persen, Lampung serta Sumatera Selatan delapan persen.
Apabila mobilitas mudik tetap terjadi, dia mengatakan, daerah-darah tersebut akan menjadi pusat penularan wabah baru.
Baca Juga: Tak Ada Larangan Mudik, Peneliti Prediksi COVID-19 Capai 1 Juta Kasus
Baca Juga: Berencana Pulang Mudik, 13 Santri Gontor Malah Diisolasi