Pemkot Bandung Perpanjang Masa Darurat Sampah
Ada 13 cara Pemkot Bandung atasi darurat sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang berakhir pada 24 September 2023. Hal ini melihat situasi masih terjadi penumpukan sampah dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti.
"Kami akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," kata Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat (22/9/2023).
Pemkot akan mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami sedang komunikasikan ke pihak pemerintah provinsi karena apapun juga pemerintah provinsi itu menjadi penentu," katanya.
Menurutnya, perpanjang atau tidak darurat sampah ini harus berdasarkan arahan dari Pemprov Jabar. Walaupun di lapangan kondisi sampah Bandung memang masih belum tertangani.
1. Penyelesaian sampah harus dilakukan secara holistik
Selanjutnya, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Ini untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.
Menurut Bambang, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta masyarakat.
"Ini menjadi penting sekali. Karena kita adalah perkotaan. Urusan sampah ini sangat-sangat spesifik karena kalau misalkan tidak kita rencana penanganan jangka menengah dan jangka panjang di perkotaan ini akan berpotensi berulang," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Minta Pj Wali Kota Bandung Selesaikan Persoalan Sampah