Pemkot Bandung Minta Mal Siapkan Tempat Vaksinasi untuk Pengunjung
Jangan sampai pembukaan mal jadi klaster virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kota Bandung menjadi salah satu kota di Indonesia yang diberikan izin operasional mal di tengah penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Meski demikian sejumlah syarat harus diterapkan termasuk pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19.
Terkait pembukaan mal ini, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan Pemkot Bandung akan membuat skema kegiatan di mal-mal Kota Bandung. Salah satunya, meminta pengelola mal untuk menyediakan ruang khusus untuk vaksinasi di lokasi (vaksinasi on the spot).
"Makanya selain pedagangnya sudah divaksin pembelinya juga pengunjungan harus sudah divaksin," kata Yana di Kota Bandung, Selasa (10/8/2021).
1. Alokasi vaksin sudah dimintakan ke dinas kesehatan
Yana pun telah meminta dinas perdagangan dan perindustrian agar setiap mal menyediikan ruangan tersebut. Ini penting sehingga ketika ada pengunjung yang belum divaksin bisa mendapatkannya.
Dia juga sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk mengalokasikan vaksin untuk kegiatan vaksinasi di mal-mal.
"Saya juga udah minta vaksinnya ke ibu Kadis Provinsi karenakan pengunjung mall kan belum tentu warga kota bandung jadi butuh vaksinnya dari provinsi dan insyaallah tadi Bu kadis siap suport vaksinnya," ungkapnya.
Baca Juga: 23 Mal Bandung Siap Terapkan Aturan Syarat Vaksin untuk Pengunjung