TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pegi alias Perong, Satu DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap 

Masih ada 2 orang jadi DPO

IDN Times

Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil menangkap salah satu pelaku buron dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Rizky, warga Cirebon yang terjadi pada 2016.

"Sudah (tertangkap)," kata Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan yang dihubungi Rabu (22/5/2024).

Dia menyebut bahwa pelaku yang tertangkap ini diketahui bernama Pegi. "(pelaku) Pegi Setiawan," ujarnya.

1. Ditangkap pada malam hari

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung. Namun, Surawan tak menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut.

"Tadi malam di Bandung," kata Surawan.

Adapun, Pegi ternyata bekerja di wilayah Bandung. "Kerja tukang bangunan," ucapnya.

2. Ada tiga DPO dalam kasus ini

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun. Sedangkan tiga orang pelaku masih buron yaitu Dani, Andi, Pegi alias Perong. Mereka masih dalam tahap pengejaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham menuturkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang buron. Mereka pun mendapati jika nama Andi, Dani dan Pegi merupakan nama panggilan sehingga menjadi kendala dalam proses penyidikan.

Jules membantah jika salah satu pelaku merupakan anak dari anggota kepolisian. Dari data yang ada korban Eky yang justru anak dari seorang anggota polisi di Cirebon.

Berita Terkini Lainnya