Ombudsman Jabar Imbau Pemda Waspadai Kecurangan saat PPDB 2022
Sudah ada sejumlah kasus terkait PPDB di Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sejumlah kasus mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMK dan SMA di Bandung mulai bermunculan. Dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Saber Pungli hingga dugaan adanya titipan dari seorang anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kota Bandung.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana menuturkan kasus seperti ini memang bukan yang pertama kali. Termasuk dengan adanya pungli di sekolah itu sudah sempat terjadi,
“Kami prihatin terhadap kejadian penangkapan terhadap Kepala Sekolah dan panitia PPDB SMKN 5 Bandung yang diduga melakukan upaya pengumpulan uang titipan," ujar Satriana melalui siaran pers, Jumat (24/6/2022).
1. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh
Dia meminta pemerintah daerah termasuk dinas pendidikan setempat melakukan pemantauan terhadap indikasi pungutan liar dalam tahapan pelaksanaan PPDB dan menjadikan wilayah Jawa barat siaga satu terhadap pungutan liar.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat mendukung dan mendorong Tim Saber Pungli untuk meneruskan proses pengawasan pungli secara menyeluruh dan menuntaskan pemeriksaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Ada Sanksi yang Menanti Pelaku Pungli PPDB SMKN 5 Bandung
Baca Juga: Beredar Surat Anggota DPRD Bandung Titip Siswa untuk Masuk SMK