TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai Hari Ini Tak Ada Penyekatan Jalan di Kota Bandung

Lalu lintas Kota Bandung dikembalikan sebelum PPKM Darurat

Kendaraan melintas di Jalan Braga yang sebelumnya ditutup saat PPKM Darurat. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung selesai. Kebijakan selanjutnya Pemkot Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat yang tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat. Pelonggaran aktivitas pun mulai dirasakan masyarakat.

Dalam hal penyekatan jalan misalnya, aparat baik kepolisian maupun dinas perhubungan sudah tidak melalukan penyekatan jalan. Sebelumnya ada 40 titik di Kota Bandung yang disekat demi membatasi mobilitas masyarakat.

Dari pantauan IDN Times, Rabu (21/7/2021), penutupan jalan yang kerap dilakukan sejak pagi hari, pukul 08.00 WIB sudah tidak ada. Jalan di Asia Afrika, Braga, Dipatiukur, Merdeka, hingga IR H Djuanda (Dago) sudah bisa dilalui kendaraan.

Lalu lalang kendaraan pun terpantau ramai melintasi jalanan yang telah disekat sejak PPKM Darurat dilakukan pada 3 Juli 2021.

1. Kondisi jalanan dikembalikan sebelum adanya PPKM Darutat

(Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Polrestabes Bandung berencana menghilangkan penyekatan yang selama PPKM Darurat diberlakukan. Setidaknya ada 40 titik penyekatan di Kota Bandung mulai di dalam kota hingga ke perbatasan daerah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi penerapan PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2021. Berdasarkan hasil komunikasi dengan para pemangku jabatan di Bandung, penyekatan yang selama ini dilakukan kemungkinan besar tidak lagi berlaku.

"PPKM ini poinnya kan untuk menekan mobilitas. Nanti kemungkinan akan seperti sebelum PPKM. Ini (pengurangan mobilitas) hanya di tempat kerumunan atau keramaian," ujar Ulung ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (19/7/2021).

2. Pembubaran kerumunan lebih banyak pada malam hari

(PKL Jalan Dipati Ukur) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bentuk pembubaran kerumunan nantinya, lanjut Ulung, kemungkinan hanya dilakukan pada malam hari. Sebab, banyak orang yang kerap berkerumunan pada malam hari bisa menimbulkan penyebaran virus corona semakin masif.

Polrestabes Bandung sejauh ini masih memetakan titik mana saja yang kerap menimbulkan kerumunan pada malam hari. Titik tersebut yang difokuskan untuk diawasi usai pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kemenkes Perkuat Pelayanan Rumah Sakit

Berita Terkini Lainnya