Menanti Gebrakan Defend ID untuk Pertahanan Indonesia yang Lebih Kuat
PT LEN didapuk jadi pemimpin holding BUMN Indhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Lima perusahaan Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) yang berkecimpung dalam industri pertahanan (Indhan) telah resmi berada dalam satu holding bernama Defend ID (Defence Industry Indonesia). Adapun perusahaan tersebut adalah PT Len Industri (Persero) yang kemudian menjadi induk holding, serta PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana sebagai anggota holding.
PT Len Industri (Persero) ditunjuk sebagai induk Holding BUMN Industri Pertahanan mengingat trend pertahanan perang masa depan berbasis network centric warfare C5ISR (Command, Control, Communication, Computer, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance), serta kemampuan mengintegrasikan teknologi dari tiap matra pertahanan, dan pengalaman Len Industri menjadi Induk Holding anak perusahaannya.
Anggota holding, PT Pindad memiliki fokus pada platform matra darat, MRO dan penyediaan senjata serta amunisi, PT Dirgantara Indonesia dengan fokus pada platform matra udara dan MRO, PT Pal Indonesia dengan fokus pengembangan matra laut dan MRO, serta PT DAHANA dengan fokus pada pengembangan produk energetic material (bahan peledak) untuk seluruh matra pertahanan.
Peresmian pembentukan holding ini ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len dengan empat anggota Defend ID lainnya. Dengan penyerahan Akta Inbreng itu, Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat BUMN industri pertahanan ke PT Len.
Lantas seberapa penting Defend ID untuk membangun kedaulatan pertahanan RI?
Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan, pembentukan holding BUMN Indhan harus menjadi solusi dalam membangun industri pertahanan nasional yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing. Tujuan jangka panjang holding ini adalah menciptakan kemandirian alpalhankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan) TNI dan POLRI, mengintegrasikan industri pendukung C5ISR dan energetic material, pengembangan supply chain, serta mendukung program prioritas pemerintah.
Pembentukan holding dilakukan sebagai opsi konsolidasi paling optimal dibanding dengan opsi peleburan. Opsi ini dipilih dengan memperhitungkan faktor peningkatan pendapatan, penghematan biaya, optimalisasi modal, reputasi brand, proses dan waktu pendirian, kontrol, dilusi, disrupsi operasional dan peraturan.
“Konsolidasi melalui holding dengan nama Defend ID merupakan solusi untuk mempercepat kemandirian industri pertahanan Indonesia karena dapat menyeimbangkan faktor penciptaan nilai dan faktor kemudahan implementasi,” kata Boby melalui siaran pers beberapa waktu lalu.
Dalam waktu dekat, hal utama yang harus dilakukan adalah menyelaraskan bidang keuangan, pemasaran, operasional hingga portofolio manajemen anak-anak perusahaan. Penyelarasan ini nantinya bisa memberikan dampak positif khususnya dalam pendanaan.
"Pada fase tahun 2022-2023, spin off operasional bisnis induk holding akan dilakukan secara bertahap. Operasional bisnis di PT Len Industri, baik yang nonpertahanan maupun pertahanan akan diturunkan kepada entitas anak perusahaannya," terang Bobby.
Holding akan dapat meminimalisir terjadinya tumpang tindih produk antar anggota Defend ID. Len sebagai induk holding berperan mewujudkan interoperability atau mengintegrasikan elektronik 3 matra TNI baik darat, laut, maupun udara.
Baca Juga: 5 Potret PT Pindad Pamer Kemampuan Alutsista di Depan PM Malaysia
1. Peluang ciptakan terobosan di bidang pertahanan makin terbuka
Adanya holding perusahaan Indhan ditanggapi baik oleh PT Pindad. Direktur Umum PT Pindad (Persero) Abraham Mose menuturkan, holding bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, utamanya pada sisi kelembagaan dan keuangan, sehingga perusahaan dapat menghasilkan lebih banyak produk-produk unggulan hasil kolaborasi yang lebih inovatif.
Peluang untuk menciptakan terobosan dan produk yang lebih unggul nantinya makin terbuka luas karena antarbadan usaha milik negara bidang pertahanan, yang rencananya akan berada di bawah satu naungan perusahaan induk, dapat saling berkolaborasi merancang produk unggulan karya anak bangsa. BUMN Industri Pertahanan yang menyatu diyakini akan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Indonesia.
“Inilah holding company defense industry (perusahaan induk industri pertahanan) yang ada di Indonesia yang bisa menghasilkan satu produk dari holding,” ujar Abraham dikutip dari Antara.
Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai adanya holding BUMN Indhan dengan PT LEN sebagai induk perusahaan cukup prosfektif. Produk dari perusahaan ini banyak digunakan industri pertahanan lainnya mulai dari Pindad, PAL, IPTN, industri radar, industri persinyalan dan sejenisnya. Dengan konsep holding, maka integrasi layanan bisa makin direkatkan.
"Fungsi LEN adalah sebagai integrator bagi semua anak perusahaan yg ada. Dan Defense ID harus mampu melakukan transfer knowledge teknologi tinggi," ujar Toto saat dihubungi IDN Times, Minggu (17/4/2022).
Penyerapan ilmu tersebut misalnya, ketika TNI membeli dua skwadron pesawat Rafaele dari Perancis, maka holding Indhan ke depannya harus mampu melakukan fungsi perawatan secara mandiri. Demikian pula kerja sama dengan Korsel dalam pengembangan pesawat tempur KFX Boramae, industri dalam negeri harus mampu menumbuhkan kemandirian teknologi di pihak Indonesia.
"Semua harus melakukan peningkatan kemampuan dengan alih teknologi," kata dia.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Defend ID memiliki fokus yang sejalan dengan Kementerian Pertahanan. Salah satunya adalah pengembangan industri pertahanan yang lebih mengarah pada sofeware (piranti lunak) ketimbang hardware (piranti keras), di mana Indonesia saat ini masih terjebak dalam pengembangan banyak hal yang hardware.
Dia pun sudah berdiskusi dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk membuta peta jalan (roadmap) industri pertahanan Indonesia ke depannya. Termasuk dalam penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk berbagai hal yang dibuat holding indhan.
"Supaya kita jangan dalam arti membeli produk-produk yang ada tentu di defense kita tidak juga TKDN-nya dilakukan. Ini sudah kita sinkronisasi. Kita bersepakat untuk industri pertahanan ini 40 persen TKDN-nya sampai tahun 2025 kalau tidak salah," kata Erick saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Harapannya penggunaan TKDN yang lebih besar dalam industri pertahanan bisa mendongkrak pertumbuhan industri lainnya di dalam negeri.
Baca Juga: Payung Pertahanan Udara untuk Ibu Kota Negara Nusantara
Baca Juga: PT Len Dipastikan Jadi Induk Holding BUMN Industri Pertahanan Nasional
Baca Juga: PTDI Serahkan Dua Unit Helikopter Medium Intermediate ke Basarnas