TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masuk Masa Tenang, Bawaslu Jabar Imbau Parpol Ikut Bersihkan APK

Parpol diimbau ikut merapihkan APK

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Memasuki hari tenang, sejumlah alat peraga kampanye (APK) mulai dibersihkan, Minggu(14/4). Meskipun, masih banyak APK calon presiden (capres) dan calon legislatif (caleg) yang terlihat terpasang di Kota Bandung, para kandidat tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada seluruh partai politik untuk bisa mencabut APK yang masih terpasang.

1. Bawaslu Jabar telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk merapihkan APK

IDN Times/Debbie Sutrisno

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan mengatakan, dengan adanya hari tenang memang seluruh APK memang tidak boleh ada lagi baik di jalan-jalan besar maupun jalan kecil.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP juga pemerintah daerah (pemda) agar APK-APK yang sudah segera diturunkan," ujar Abdullah melalui sambungan telepon, Minggu (14/4).

Baca Juga: Doa Bersama Jelang Pemilu, Polda Jabar Mantapkan Kerjasama dengan TNI

Baca Juga: KPU Sumut Siapkan 23 TPS Tambahan di Tahanan dan Penjara

2. Partai politik diimbau bisa membersihkan APK yang terpasang

Ilustrasi alat peraga kampanye/IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain oleh Satpol PP di setiap daerah, Bawaslu pun mengimbau partai politik dan para relawan calon presiden maupun calon legislatif untuk bisa ikut serta membersihkan APK yang sebelumnya telah mereka pasang di berbagai sudut. Penurunan ini penting agar masyarakat bisa lebih tenang menjelang masa pemilihan.

Berita Terkini Lainnya