Majikan Siksa ART di Bandung Barat Sesali Perbuatannya
Merekan diduga lakukan penganiayaan dari tiga bulan lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Pasangan suami istri berinisial YK dan LF yang melakukan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R di Kabupaten Bandung Barat telah menyesali perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila menuturkan, penyelasan tersebut terlontar ketika keduanya menjalani pemeriksaan
"Kami hanya bisa menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan ya, kalau sudah pemeriksaan pasti menyesali," kata dia, Selasa (1/11/2022).
1. Tetap harus bertanggung jawab
Meski demikian, kedua pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya pada korban. Apalagi, korban sudah alami lebam akibat kekerasan tersebut.
Aksi kekerasan dan penyekapan itu dilakukan oleh pelaku sejak bulan Agustus 2022. Aksi kekerasan dilakukan pelaku dengan menggunakan tangan kosong dan perabotan rumah tangga.
"Terjadi dari mulai Agustus sampai dengan Oktober 2022, jadi kurun waktu tiga bulan itu masih kami dalami penyebab dan bagaimana terjadinya," kata dia.
Baca Juga: Kisah Masa Kecil Nafa Urbach, Pernah Di-bully Karena Blasteran Belanda
Baca Juga: Diduga Terlibat Pemukulan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Bekasi