TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mabuk Bersama, Pria di Bandung Bunuh Temannya Usai Terlibat Cekcok 

Korban ditendang beberapa kali di bagain dada

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Bandung, IDN Times - Seorang warga Bandung, Rangga (21), diamankan aparat kepolisian dari Reskrim Polrestabes Bandung setelah kabur usai membunuh temannya sendiri, Robiansyah (23). Aksi ini dilakukan setelah keduanya minum minuman keras (miras) bersama.

Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri mengatakan, pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penganiayaan kepada korban yang dilakukan oleh pelaku, terjadi di Jalan Abdul Hamid, Antapani, Kota Bandung, 31 Agustus 2024.

"Kejadiannya hari Sabtu, baru dilaporkan hari Minggunya. Dan kita berhasil menangkap pelaku pada Senin dini hari," ungkap Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, di Mapolsek, Rabu (4/9/2024).

1. Pelaku kesal karena dimarahi korban

Dia menjelaska, sesaat sebelum terjadi penganiayaan, pelaku dan korban membeli minuman keras. Keduanya pun menenggak minuman tersebut bersama-sama sebelum akhirnya terlibat cekcok.

Pelaku mengaku kesal, karena korban memarahinya dan langsung mendorong hingga Robiansyah jatuh dan kepala korban bagian belakang membentur lantai. Selain itu korban sempat ditendak dia kali pada bagian tulang rusuk kiri menggunakan kaki kanan.

2. Korban sempat dibawa ke rumahnya

Setelah itu, korban diantarkan ke kawasan rumahnya, yang tak jauh dari lokasi kejadian pendorongan. Oleh pelaku, korban kembali dijatuhkan dan diseret.

"Di sini korban di tendang lagi pakai kaki kiri, pelaku membawa korban sambil telungkup di mana tersangka memegang pundak korban sambil menyeretnya," ungkapYusuf

Pelaku pun menitipkan korban pada warga. Di rumah warga itulah, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Berita Terkini Lainnya