Lima Remaja Perempuan di Bandung Dijadikan Budak Prostitusi Online
Mereka dijual lewat aplikasi Michat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Lima perempuan remaja di Kota Bandung diperjualbelikan sebagai pemuas nafsu pria lewat aplikasi Michat. Mereka dipaksa menjalankan praktik prostitusi oleh dua mucikari berinisial HAD (24 tahun) dan DEP (22). Kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap kedua pelaku tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan itu bermula ketika polisi menerima informasi adanya praktik prostitusi yang dilakukan di salah satu apartemen di Kota Bandung pada 31 September 2023.
"Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati ada sepasang muda mudi berinisial R dan RNF yang sedang berduaan di salah satu kamar apartemen," kata Budi dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Selasa (3/10/2023).
1. Tiga dari lima perempuan masih di bawah umur
Keduanya lalu diinterogasi hingga diperoleh informasi bahwa RNF telah dijual oleh HAD dan DEP lewat aplikasi Michat dengan nama akun 'Amelia'.
"Kedua tersangka itu sebagai mucikari atau yang menawarkan jasa prostitusi online dengan memakai aplikasi MiChat dengan nama akun Amelia," kata dia.
HAD dan DEP kemudian diamankan dan dilakukan proses pengembangan oleh polisi. Hasilnya, didapati lagi ada empat wanita lain yang dijual oleh dua pelaku. Menurut Budi, tiga dari lima wanita yang dijual pelaku masih berusia 17 tahun.
Baca Juga: Polisi Gerebek Indekos di Jaksel Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Baca Juga: Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Mucikari dan 2 Pekerja Seks