TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lima Remaja Perempuan di Bandung Dijadikan Budak Prostitusi Online

Mereka dijual lewat aplikasi Michat

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Lima perempuan remaja di Kota Bandung diperjualbelikan sebagai pemuas nafsu pria lewat aplikasi Michat. Mereka dipaksa menjalankan praktik prostitusi oleh dua mucikari berinisial HAD (24 tahun) dan DEP (22). Kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap kedua pelaku tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan itu bermula ketika polisi menerima informasi adanya praktik prostitusi yang dilakukan di salah satu apartemen di Kota Bandung pada 31 September 2023.

"Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati ada sepasang muda mudi berinisial R dan RNF yang sedang berduaan di salah satu kamar apartemen," kata Budi dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Selasa (3/10/2023).

1. Tiga dari lima perempuan masih di bawah umur

IDN Times/Debbie Sutrisno

Keduanya lalu diinterogasi hingga diperoleh informasi bahwa RNF telah dijual oleh HAD dan DEP lewat aplikasi Michat dengan nama akun 'Amelia'.

"Kedua tersangka itu sebagai mucikari atau yang menawarkan jasa prostitusi online dengan memakai aplikasi MiChat dengan nama akun Amelia," kata dia.

HAD dan DEP kemudian diamankan dan dilakukan proses pengembangan oleh polisi. Hasilnya, didapati lagi ada empat wanita lain yang dijual oleh dua pelaku. Menurut Budi, tiga dari lima wanita yang dijual pelaku masih berusia 17 tahun.

2. Raup uang ratusan ribu dalam sekali transaksi

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari praktik yang dilakukan, lanjut Budi, para tersangka bisa mendapatkan uang ratusan ribu rupiah. Karena tarif yang diberlakukan keduanya berbeda, berkisar Rp400 ribu hingga Rp700 ribu.

Dalam pengungkapan yang dilakukan di salah satu apartemen di wilayah Pasteur ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepuluh alat kontrasepsi hingga beberapa unit ponsel yang dipakai pelaku melakukan transaksi.

"Untuk korban kami jadikan sebagai saksi dan diserahkan ke orangtuanya," kata dia.

Baca Juga: Polisi Gerebek Indekos di Jaksel Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Baca Juga: Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Mucikari dan 2 Pekerja Seks

Berita Terkini Lainnya