Kepala Desa Wajib Salurkan Bansos, Meski Pembagian Dilakukan Bertahap
Jangan ada penolakan dari kepala desa untuk sebar bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Beberapa hari ke belakang ramai tersebar video sejumlah Kepala Desa (Kades) yang menolak menyebarkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Mulai dari Kades di Subang hingga sejumlah Kades di Sukabumi menilai bansos yang diberikan tidak tepat sasaran.
Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menuturkan, adanya penolakan dari sejumlah kades yang enggan membagikan bansos karena takut terjadi kericuhan bisa di karena mereka tidak paham secara utuh apa itu bansos dari pemerintah provinsi.
Biasanya bansos memang turun secara bersama-sama dalam satu waktu dari pihak tertentu, misalnya Kementerian Sosial. Namun, di tengah pandemik virus corona (COVID-19) ini, bansos datang dari berbagai elemen dan tidak bisa berbarengan dalam satu waktu.
1. Bantuan datang dari banyak pihak
Daud menuturkan, saat ini bantuan sosial memang tidak dalam satu pintu. Artinya berbagai bantuan tersebut bisa datang secara bersamaan ataupun berbeda waktu kepada warga dalam satu kawasan.
Saat ini beberapa bantuan untuk warga yang terdampak pandemik COVID-19 ada dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, Kementerian Sosial, perusahaan swasta, hingga presiden.
"Makanya kami akan terus berusaha mensosialisasikan terkait bantuan ini, termasuk melalui media massa," ujarnya.
Baca Juga: Mensos: Satu Keluarga Terima Bansos Pusat dan Daerah Tidak Apa-Apa