Kasus Prostitusi Online TA, Polisi Panggil Artis hingga Pegawai Bank
Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus prostitusi online TA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar memanggil enam saksi berkaitan dengan kasus dugaan prostitusi online yang menyeret selebrgam berinisial TA pada 30 Desember, lalu. Mereka berasal dari berbagai latar belakang mulai artis, model, pramugari hingga pegawai bank.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan. Saat ini, pihaknya menunggu respons atau kesediaan dari para saksi untuk hadir dalam pemanggilan.
“Saksi yang akan dipanggil kurang lebih enam orang nanti, itu jatuhnya nanti di tanggal 30 Desember enam orang surat penggilan sudah dilayangkan. Belum tahu (hadir atau tidak),” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/12/2020).
1. Pemanggilan ini berdasarkan pengembangan pemeriksaan
Enam orang tersebut dipanggil berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan dan bukti yang sudah dikumpulkan penyidik. Mayoritas dari para saksi tersebut adalah calon korban.
“Iya, (enam orang saksi itu) dari hasil pemeriksaan tersangka kemudian dari keterangan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa kemudian dari hasil data yang diterima atau diperoleh dari HP mereka yang sudah dilakukan penahanan,” ucap dia.
Adapun keenam orang yang dipanggil berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V.