TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabupaten Kuningan, Karawang, dan Bekasi Masuk Zona Merah COVID-19

Kota Bandung kini masuk zona oranye

Petugas kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) saat melakukan uji usap pada pekerja konstruksi untuk uji antigen cepat di lokasi konstruksi, ditengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Ahmedabad, India, Rabu (9/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave)

Bandung, IDN Times - Daerah di Provinsi Jawa Barat yang berada di zona merah COVID-19 kembali berubah. Dari lima daerah pada pekan kemarin, saat ini angkannya turun menjadi tiga daerah saja.

Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi. Hingga sekarang hanya Kabupaten Bekasi yang tetap berada di zona merah. Empat daerah yang sebelumnya masuk dalam zona merah seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sudah turun statusnya menjadi zona oranye.

"Jadi di Bodebek juga tidak ada zona merah kecuali Kabupaten Bekasi saja," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Senin (12/10/2020).

1. Karawang didominasi klaster industri, sedangkan kuningan masif dari pesantren

Ilustrasi pekerja atau buruh pabrik. (IDN Times/Zainul Arifin)

Emil menuturkan, kenaikan kasus di Kabupaten Karawang karena adanya penyebaran yang masif dari klaster kawasan industri. Dari sana setelah ada tracing (pelacakan) semakin banyak kasus baru.

Sedangkan di Kabupaten Kuningan, kenaikan level COVID-19 dikarenakan adanya kasus penyebaran di salah satu pesantren. Lonjakan yang luar biasa membuat daerah tersebut masuk zona merah.

"Untuk yang di Kuningan ini saya sudah minta Bupati melakukan tracing. Jangan sampai ada santri atau guru yang justru melakukan interaksi dengan pesantren lainnya," kata Emil.

2. Keterisian rumah sakit pun berkurang

Dok.Humas Jabar

Di sisi lain, saat ini tingkat keterisian rumah sakit dan ruang isolasi pasien COVID-19 diklaim menurun. Emil menyebut angkanya sekarang berada di kisaran 54 persen.

"Lebih rendah dari pekan kemarin yang mencapai 58 persen," ujarnya.

Dia sempat khawatir angka 58 persen pekan kemarin akan melonjak pekan ini dan melebihi batas ambang yang disarankan WHO, yakni 60 persen. Beruntung kenaikan kasus yang tidak signifikan dan banyaknya pasien yang sembuh membuat keterisian tempat tidur pasien ini melandai.

3. Dua daerah di Jabar masuk prioritas dalam penanganan COVID-19

Penegakkan PSBB di Depok (IDN Times/ Rohman Wibowo)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan arahan dalam rapat terbatas hari ini.Pada kesempatan tersebut Jokowi meminta Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) agar memprioritaskan penanganan COVID-19 di 12 kabupaten/kota. 

"Saya juga minta dua minggu ke depan diprioritaskan untuk 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000 yang menyumbang 30 persen total kasus aktif nasional," kata Jokowi.

12 daerah itu meliputi Kota Ambon, Jakarta Utara, Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kota Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Selain itu, Jokowi juga memuji penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Jokowi meminta agar daerah lainnya mencontoh Jatim dalam mengendalikan angka COVID-19.

Berita Terkini Lainnya