Jelang Mogok Kerja Massal, Apindo Imbau Tidak Ada Sweeping Pekerja
Jangan sampai mogok kerja rugikan perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Buruh di berbagai daerah berencana melakukan mogok kerja mulai Senin, 6 Desember hingga Jumat, 10 Desember 2021. Mogok massal ini dikarenakan tuntutan mereka mengenai kenaikan upah yang tidak layak diabaikan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indoensia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik mengatakan, pihaknya tidak melarang adanya demo buruh. Namun, rencana mogok massal yang dilakukan sudah jelas bisa merugikan pengusaha karena operasional tempat kerja sudah pasti terganggu.
Di sisi lain, Ning meminta asosiasi buruh di setiap perusahaan tidak melakukan penyisiran kepada pekerja yang enggan ikut serta dalam mogok massal tersebut.
"Apindo berharap rekan-rekan karyawan tidak melakukan sweeping ketika melakukan demo, karena hal tersebut sangat merugikan pengusaha," ujar Ning kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021) malam.
1. Keputusan Ridwan Kamil terkait UMK dinilai sudah tepat
Menurutnya, keputusan kenaikan upah minimum kabupaten/kota yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah tepat. Dengan kenaikan upah yang tidak lebih dari 1 persen untuk tahun depan, pengusaha merasa ada kepastitan serta visibilitas yang membantu pengusaha membuat rencana untuk tahun-tahun mendatang.
"Saya yakin dengan kestabilan ini maka investor bisa lebih tenang untuk bertahan di Jabar," kata dia.
Kenaikan upah yang tidak terlalu tinggi juga membantu menjaga persiangan industri yang kian sengit. Tidak hanya persaingan antarnegara, tapi juga antarprovinsi di Indonesia karena setiap daerah punya kawasan industri yang berpacu dalam pengembangan ekonominya.
Baca Juga: Buruh di Banten Akan Mogok Kerja pada 6-10 Desember 2021
Baca Juga: Buruh Akan Mogok Kerja, Apindo: Negara Ini Mau Diobok-obok Buruh?