Jelang Libur Nataru, Dishub Jabar Pasang Roller Barier di Titik Rawan
Waspadai kondisi di musim hujan ketika ingin jalan-jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) secara bertahap melakukan pengecekan jalur dalam menyabut arus lalu lintas pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jawa Barat. Sejumlah titik kerawanan kemacetan maupun bencana diwaspadai terutama di jalur menuju tempat wisata.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari, pihaknya telah memasang roller barrier di delapan titik yang dianggap rawan kecelakaan di Jabar. Pemasangan ini diharap sudah dapat terpasang secara utuh pada musim liburan Nataru tahun ini.
Dalam rangka persiapan jalur liburan Nataru, pihaknya fokus ke jalur-jalur wisata. Pada waktu liburan ini masyarakat cenderung bepergian ke tempat wisata seperti Pangandaran, Puncak, Ciater Subang kemudian Palabuhan Ratu, menjadi perhatian fokus mereka. Serta, penanganan jalur di kawasan Bandung Raya seperti Kota Bandung pada saat malam Natal.
"Selain itu, konsentrasi waktu Nataru tidak numpuk seperti mudik balik lebaran. Jadi lebih tersebar bisa di awal tanggal 22 Desember atau di akhir tapi puncak di tahun baru tanggal 30 Desember," ujar Hery, Rabu (4/12).
1. Dishub inventarisir titik rawan baru yang bisa membahayakan masyarakat.
Menurutnya, penanganan arus liburan Nataru sama seperti tahun lalu, hanya saja ada penambahan untuk titik kerawanan baru, kemacetan, maupun bencana bersamaan dengan datangnya musim hujan.
"Kami cek kesiapannya dan apakah sudah terpasang, apakah akan tepat waktu dan mudah-mudahan selesai sebelum Nataru," katanya.
Hery memastikan Dishub Jabar telah mengecek penempatan fasilitas pengamanan jalan yang baru itu yaitu roller barier. Sedikitnya tujuh roller barrier atau pembatas jalan dengan teknologi silinder putar di ruas jalan rawan kecelakaan di Jawa Barat telah terpasang.
Pada tahun 2018, tiga roller barrier sudah terpasang yaitu di tikungan ‘S’ Jalan Raya Cikidang-Pelabuhan Ratu, Sukabumi dengan panjang pembatas jalan sepanjang 60 meter, di Jalan Raya Cijambe-Jalan Cagak, Kabupaten Subang sepanjang 20 meter, Jalan Raya Leuweung Tiis, Leles, Kabupaten Garut sepanjang 20 meter.
Memasuki tahun 2019, kata dia, pemasangan dilanjutkan di ruas Jalan Simpang Loji-Puncak Darma, Kabupaten Sukabumi sepanjang 40 meter. Kemudian, pemasangan juga dilakukan di Jalan Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, KM 28 dengan panjang 80 meter. Selain itu, di Jalan Majalengka-Cikijing KM 59+700 sepanjang 20 meter.
Baca Juga: Tol Layang Japek Ditargetkan Beroperasi Saat Libur Nataru
Baca Juga: Jelang Nataru, Dishub Jabar Pastikan Jalur Objek Wisata Aman Dilalui