Jalan Berbayar di Margonda-Kalimalang, Emil Bakal Bahas Bareng Anies
Aturan ini rencananya bakal dilaksanakan pada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah melakukan kajian terkait penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di sejumlah jalan yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta. Setidaknya ada tiga jalan, yaitu Jalan Kalimalang (Bekasi-Jakarta), Jalan Margonda (Depok-Jakarta), dan Jalan Daan Mogot (Tangerang-Jakarta). Sistem ini rencananya mulai diberlakukan pada 2020.
Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut belum mendengar terkait wacana tersebut. Dia meminta waktu untuk membaca dan mencari informasi terkait hal tersebut.
"Yang bisa saja jawab sekarang nanti kami akan ada rapat dengan Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) akhir bulan ini. Salah satunya membahas mengenai kawasan perbatasan," kata Ridwan, Senin (18/11).
1. Kajian penerapan ERP ditolak sejumlah daerah perbatasan
Meski masih dalam batas wacana. Tetapi, keinginan BPTJ melakukan ERP di daerah perbatasan mendapat penolakan, salah satunya dari Pemkot Bekasi.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Deded Kusmuyadi mengatakan rencana penetapan ERP di Jalan Kalimalang terkesan mendadak, sebab 2020 hanya menyisakan waktu dua bulan saja. "Harus ada waktu panjang untuk sosialisasi. Saya takut warga Bekasi menolak," kata Deded di Bekasi, dilansir Antara.
Meski penerapan tersebut adalah kebijakan nasional, Pemkot Bekasi juga harus dilibatkan dalam hal ini, karena warga Kota Bekasi juga akan terkena dampak. "Kami sudah diundang oleh BPTJ. Respons kami bagus, tapi membutuhkan sosialisasi," ucapnya.
Baca Juga: Jalan Berbayar Bakal Diterapkan di Margonda? Ini Tanggapan Wali Kota Depok