Jadi Saksi Kasus KDRT, Marshanda Datangi Pengadilan Negeri Bandung
Kasus ini sudah dilaporkan Karen sejak 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Aktris Marshanda mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa(16/2/2021). Kedatangan Marshanda ke PN Bandung ini akan memberi keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor Arya Satria Claproth dan pelapor Karen Poroe.
Dalam dugaan kasus itu, Marshanda bakal memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan. Dari pantauan IDN Times, Marshanda datang mengenakan kaos warna abu dan jas putih.
Marshanda berjalan didampingi kuasa hukumnya. Dia sempat menjalani pengecekan suhu tubuh terlebih dulu lalu memasuki ruangan sidang. Kepada wartawan, dia menyatakan kesiapannya memberi keterangan. Adapun persidangan belum dimulai.
"Siap (memberi keterangan). Nanti aja ya masuk ruang sidang dulu takutnya telat," kata dia sesaat sebelum masuk ke PN Bandung, Selasa (16/2/2021).
1. Kasus KDRT sudah dilaporkan sejak September 2019
Penyanyi jebolan Indonesian Idol Karen Pooroe berharap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkannya ke Polrestabes Bandung pada 8 September 2019 segera diproses demi rasa keadilan.
"Saya juga minta teman-teman kepolisian Polrestabes Bandung untuk cepat, supaya saya bisa dapatkan keadilan," kata Karen yang ditemui usai memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Karen menyebutkan, ada tiga perkara yang sedang dihadapinya saat ini, perkara pertama terkait KDRT ke Poltabes Bandung, Jawa Barat pada September 2019.
Lalu perkara kedua terkait dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2019.