TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Perusahaan BUMD yang Olah Limbah Medis Corona di Provinsi Jabar

Hati-hati terhadap limbah B3 karena bisa membahayakan

Ilustrasi limbah Dok.IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Selama ini masih banyak pertanyaan ke mana limbah medis yang digunakan untuk menangani pasien terkait dengan penyebaran virus corona (COVID-19). Masyarakat riskan limbah medis yang tidak diolah secara benar justru bisa menimbulkan penyakit serupa di lingkungannya.

Di Jawa Barat, pemerintah provinsi telah melibatkan PT Jasa Medivest yang merupakan anak perusahaan dari BUMD PT Jasa Sarana dalam upaya pencegahan virus corona.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan anak BUMD yang bergerak dalam pengolahan limbah medis tersebut mumpuni untuk melayani pemusnahan limbah medis pasien dalam pengawasan (PDP) di sejumlah rumah sakit rujukan.

“Terkait Covid-19, Jawa Barat juga punya sistem pemusnah limbah medis, pengelolanya PT Jasa Medivest di Cikampek, Insya Allah infrastrukturnya siap,” kata Emil melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (17/3).

1. Keterlibatan perusahaan ini sudah dilakukan saat di BIJB Majalengka

Suasana BIJB Kertajati menjelang kedatangan WNI ABK Diamond Princess (IDN Times/Azzis Z)

Keterlibatan Jasa Medivest dalam pencegahan ini sudah dilakukan saat proses pemulangan 69 WNI anak buah kapal Diamond Princess dari Yokohama, Jepang ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, sebelum akhirnya menuju ke pulau Sebaru di Kepulauan Seribu awal Maret lalu.

2. Limbah B3 harus ditangani secara khusus

Dok.IDN Times/Istimewa

Seksi PKSE KKP Bandung Wilayah Kerja Bandarudara Internasional Jawa Barat Kertajati, Yustikawati mengatakan, limbah B3 Infeksius akibat adanya proses evakuasi dan sterilisasi limbah, perlu penanganan secara mumpuni,dalam hal ini dilakukan bersama oleh Balai Besar Teknik Kesehatan lingkungan dan Pengendalian Penyakit-Jakarta.

Sementara limbah B3 yang sudah dilakukan proses autoclave, disinfeksi, dan sterilisasi pada saat pemulangan WNI dikirimkan ke kantor kesehatan pelabuhan kelas II Bandung yang terletak di Kertajati. KKP punya wewenang dalam aksi pengendalian penyakit, berada di bawah naungan Kemenkes, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Bertempat di kantor KKP Bandung, wilayah kerja Kertajati-Kab Majalengka, limbah B3 Infeksius sejumlah 594 KG diangkut untuk kemudian dimusnahkan secara proper di plant Dawuan, Cikampek, Karawang milik Jasa Medivest.

Baca Juga: [UPDATE] 7.138 Orang Meninggal Akibat Positif Terjangkit Virus Corona

Baca Juga: Diskominfo Luruskan Info Pasien COVID-19 Meninggal di Banten

Berita Terkini Lainnya