IDI Minta Aparat Jangan Lembek Beri Sanksi Pelanggar Protokol COVID-19
Sanksi aja pak, jangan kasih kendor para pelanggar!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Jawa Barat akan mulai meningkatkan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19. Sebab, masyarakat sejauh ini dinilai masih abai dalam menerapkan protokol tersebut yang berdampak pada meningkatnya kasus baru orang terpapar virus corona.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat Eka Mulyana mengatakan, pemberian sanksi dan denda kepada pelanggar harus ditegakkan sesuai aturan yang ada. Jangan sampai karena terlalu bermurah hati, aparat justru lembek mengantisipasi penyebaran virus ini di tempat umum.
"Di Hulunya ini masyarakat harus ada pendisiplinan protokol kesehatan yang ditingkatkan. Efektivitas pelaksanaan pengawasan dan saksi harus maksimal," ujar Eka ketika dihubungi IDN Times, Selasa (15/9/2020).
1. Semua pihak bertanggung jawab dalam meminimalisir sebaran virus
Menurut Eka, tugas dalam meminimalisir penyebaran virus bukan sekedar tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan di lapangan. Semua orang justru memiliki kewajiban yang sama.
Mulai dari ketua rukun tetangga, rukun warga, kelurahan, kecamatan, hingga tokoh masyarakat, dan tokoh agama harus bisa mengingatkan masyarakat agar bisa menahan diri dari berbagai aktivitas yang tidak diperlukan. Masyarakat pun wajib mengikuti protokol kesehatan ketika mereka akan beraktivitas di luar rumah.
"Sekarang kita malah masih melihat banyak masyarakat yang abai dan hidup seperti kondisi normal saja dengan berkerumun dan tidak memakai masker," kata dia.
Baca Juga: Yuk, Bantu Tenaga Medis dengan Patuhi Protokol Kesehatan!