H-4 Lebaran, Pegawai Honorer Pemprov Jabar Belum Terima Uang THR
Dalam kontrak kerja disebut THR akan dibayar satu kali gaji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sejumlah pegawai honorer atau non-ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) keluhkan karena tunjangan hari raya (THR) yang biasa diterima jelang perayaan Lebaran belum juga didapat. Padahal biasanya THR ini akan cair tujuh hari sebelum Idul Fitri.
"Tahun-tahun sebelumnya H-7 sudah cair THR untuk satu kali gaji. Kabarnya masih tunggu Kepgub (keputusan gubernur), masa sih pakai itu," ujar UH, salah satu pegawai honorer di Pemprov Jabar, Minggu (9/5/2021).
1. Dalam kontrak kerja disebutkan tiap tahun dapat THR
UH menuturkan, dalam kontrak kerja yang diterimanya sudah dijelaskan bahwa dia akan menerima tunjangan keagamaan sebesar satu kali gaji bulanan. Dan hingga tahun kemarin tunjangan ini masih lancar tidak ada masalah seperti tahun ini.
Kondisi ini menyesakkan UH sebab dia sebenarnya sudah mempersiapkan dana tersebut jelang perayaan Lebaran. Terlebih dia merasa kerja yang dilakukan lebih lama setiap harinya dibandingkan ASN yang terdaftar di pemerintah.
"Sabtu-Minggu kadang masih ada tugas. Memang ini sudah kewajiban jadi saya gak masalah. Tapi tolong hak sesuai kontrak juga diperhatikan," ujarnya.
Baca Juga: Posko THR Kemnaker Terima 776 Laporan terkait THR 2021
Baca Juga: Menaker Ida Akan Sanksi Tegas bagi Pelanggar Aturan THR