Embarkasi Kertajati Akan Berangkatkan 17 Kloter Jamaah Haji Asal Jabar
Lebih dari 6.000 jamaah yang akan berangkat via Kertajati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 17 kelompok terbang (kloter) calon jamaah haji asal Jawa Barat akan diterbangkan dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka dalam musim haji tahun ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Drs H A Buchori MM menuturkan, 17 kloter calon jamaah haji ini berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu.
“Untuk skema jumlah per kloter, apakah menggunakan 393 atau 410 tergantung dari maskapai penerbangannya,” kata Buchori MM melalui siaran pers, Rabu (15/5).
Dia pun telah meminta Kepala Kemenag lima kabupaten/kota tersebut untuk segera menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan. Terutama, mengingatkan kepada keluarga dan kerabat calon jamaah yang hendak mengantar untuk tidak dilakukan secara berlebihan.
“Ini penting, demi menjaga kelancaran dan keteguhan calon jamaah. Apalagi, daya tampung parkir bandara dan embarkasi perlu diperhatikan," paparnya.
1. Segera daftarkan slot penerbangan dari Kertajati ke Pemerintah Arab Saudi
Direktur Jenderal Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Nizar, mengatakan, pihaknya mendorong agar maskapai penerbangan yang akan membawa jamaah dari Bandara Kertajati melaksanakan ibadah haji untuk segera slot time terlebih dahulu ke pemerintah Arab Saudi. Pendaftaran ini harus disegerakan karena sistem administrasi yang tidak mudah sehingga membutuhkan waktu.
Dalam waktu dekat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Kemenhub, Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airline, akan menggelar rapat mengenai mekanisme penerbangan untuk mengangkut 17 kloter calon jamaah haji untuk embarkasi Kertajati.
Baca Juga: 3 Menteri Putuskan Bandara Kertajati Jadi Embarkasi Haji Mulai 2019
Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Tahap I Ditutup, Kuota Reguler Tersisa 19.815