TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Imbau Pemerintah Tak Rekrut Guru PPPK Baru Tahun Ini

Selesaikan dulu masalah P3K yang lama

Ilustrasi guru honorer mengikuti seleksi PPPK (IDN Times/Muhammad Nasir)

Bandung, IDN Times - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menyiapkan strategi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. Rencananya tahun ini pemerintah akan merekrut guru baru karena masih dibutuhkan 601.386 guru untuk sekolah negeri.

Terkait hal ini, anggota komisi X DPR RI, Ledia Hanifa meminta pemerintah tidak melakukan perekrutan untuk guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Sebab masih ada ratusan ribu guru lulusan rekrutmen PPPK terus menanti kepastian nasib mereka yang masih menggantung.

“Saran saya selesaikan dulu persoalan-persoalan PPPK 2021, 2022, 2023 baru membuka rekrutmen lagi dengan mekanisme baru. Kan masih banyak yang kemarin sudah sempat dinyatakan lulus seleksi, tapi ada sejumlah persoalan, seperti dibatalkan formasinya dan lain sebagainya. Mari kita menghormati para guru yang sudah berupaya semaksimal memenuhi standar dan prosedur dan dinyatakan lulus seleksi," kata Ledia melalui siaran pers, Jumat (26/5/2023).

1. Data dapodik tidak sinkron

3.500 Guru Honor di Palembang bisa mengikuti pendataan PPPK (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Menurutnya, persoalan rekrutmen guru PPPK sampai saat ini memang cenderung kusut karena bukan hanya terkait banyaknya guru yang belum mendapat kepastian lulus seleksi. Nyatanya banyak guru yang sudah lulus rekrutmen PPPK pun nyatanya masih banyak memunculkan persoalan, seperti tidak terdapatnya formasi, belum keluarnya SK pengangkatan, lama kontrak yang bervariasi bahkan juga soal ketidaksesuaian honor yang diterima.

Sekretaris Fraksi PKS ini lantas mengingatkan agar dalam proses penyelesaian masalah ini harus dikuatkan konsolidasi dan sinergi antara Pemerintah, Pemda, dan Dinas Pendidikan.

"Utamanya terkait data dapodik karena persoalan rekrutmen guru ini juga menyangkut ketersediaan data yang belum sinkron," kata dia.

2. Ada guru yang mengajar tak sesuai dengan keahliannya

https://news.detik.com

Persoalan lain yang terjadi adalah mengenai formasi guru. Di satu kabupaten misalnya, formasi mata pelajarannya (mapel) kosong, sementara di kabupaten tetangga sudah terpenuhi sehingga sang guru yang lolos seleksi mapel di kabupaten yang formasinya penuh jadi luntang-lantung.

Kalaupun mendapat jam mengajar akhirnya muncul masalah kekurangan jam belajar yang harus mereka kejar. Kadang berakibat guru mengajar tidak sesuai kompetensinya pada mapel lain.

“Salah satu persoalan besar kita kemarin adalah tidak sinkronnya data dapodik dengan data Pemerintah dan Pemda. Padahal konsolidasi dan sinergi data dapodik ini justru akan sangat memudahkan pemerintah daerah untuk sinkronisasi antara untuk kebutuhan guru," ujarnya.

Baca Juga: Palembang Bakal Buka Seleksi untuk 1.800 Guru PPPK

Baca Juga: 6 Film Eropa yang Bikin Sadar Kalau Guru Juga Manusia

Berita Terkini Lainnya