TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Densus 88 Tangkap Teroris di Sulteng, Kepala BNPT: Itu Sesuai Aturan

Negara dengan tegas melarang penyebaran paham radikal

Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Lima terduga teroris yang berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Densus 88 Anti Teror di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/3/2023).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafly Amar mengatakan bahwa, negara memang mempunyai tugas dalam memerangi berbagai hal yang berkaitan dengan aktivitas terorisme.

Mereka yang terlibat bakal berhadapan dengan hukum, sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang.

"Bahwa penyebarluasan paham terorisme tidak berhenti, Undang-undang kita No 5 Tahun 2018 ketika terjadi proses persiapan saja, untuk adanya rencana melakukan aksi-aksi kekerasan atau terafiliasi dengan beberapa jaringan terorisme yang terlahir dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia, maka ada resiko hukum bagi sejumlah warga negara yang mengalami keterpaparan itu," kata Boy usai resmikan Warung NKRI di Universitas Pasundan (Unpas) Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (17/3/2023).

1. Penangkapan mereka sudah sesuai aturan

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Menurutnya, ketika ada kelompok yang tanpa sadar melakukan perencanaan untuk menjalankan misi-misi aksi kekerasan yang digariskan oleh kelompok tertentu, maka pemerintah tidak akan tinggal diam. Apalagi ketika jaringan tersebut terafiliasi dengan jaringan teroris.

Dengan demikian, penangkapan yang dilakukan di Sulteng merupakan hal wajar. Itu dijalankan secara simultan sesuai aturan.

"Jadi semuanya berjalan simultan, mencegah kita jalankan dari pada kita lakukan tindakan kuratif, melakukan tindakan hukum sebagai sebuah sifat ultimum remedium, karena tidak mungkin dibiarkan, hukumnya sudah ada," kata dia.

2. Pengentasan penyebaran paham radikalisme terus dilakukan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Boy juga menuturkan, BNPT memberikan perhatian khusus terutama para generasi muda yang rentan terpapar paham radikalisme. Beragam pencegahan pun terus dilakukan BNPT.

Penangkapan terhadap warga yang diduga terafiliasi dengan kelompok terorisme itu merupakan hal biasa. "Keterpaparan dari pihak generasi muda harus dihentikan, bagaimana? Dengan penegakan hukum seperti itu, bagaiamana caranya? Ada yang diperiksa, ada yang ditangkap," jelasnya.

Meski paham radikalisme tidak akan berhenti, dengan pencegahan dan penegakan hukum pihaknya tak akan pernah berhenti dalam melakukan penegakan hukum.

"Ini tidak akan pernah berhenti, karena tentunya para penegak hukum bakal bergerak secara proporsional terhadap hal-hal yang ditemukan di lapangan," pungkasnya.

Baca Juga: Napi Teroris Jaringan Bom Gereja Katedral Dipindah ke LP Lamongan

Berita Terkini Lainnya