Datangi Bapas Bandung, M Nazaruddin Bebas Murni Hari Ini
Dia bebas setelah mendapat remisi 45 bulan dan 120 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Mantan bendahara umum Partai Demokrat yang tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin segera bebas murni dari tahanan. Sebelum menghirup udara bebas, M Nazaruddin mendatangi Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, sekitar pukul 09.30WIB, Kamis(13/8/2020).
Kedatangannya itu untuk menjalani lapor terakhir dan menyerahkan dokumen sebelum bebas murni sebagai tahanan. Nazaruddin terlihat datang dengan mengenakan batik berwarna biru tua dan memakai masker medis. Dia kemudian masuk ke satu ruangan bersama Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung, Budiana.
Usai melakukan perbincangan di dalam ruangan, Nazaruddin dan Budiana pun menuju lantai dua untuk melakukan pemberian surat bebas murni secara simbolis.
1. Dia sudah wajib lapor sembilan kali
Budiana menuturkan, saudara M Nazaruddin saat ini sudah menyelesaikan bimbingan cuti menjelang bebas. Yang bersangkutan telah menjalani bimbingan sejak 14 Juni 2020 sampai 13 Agustus 2020.
"Selama menjalani bimbingan yang bersangkutan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, di antaranya adalah kewajiban lapor diri setiap satu minggu sekali.
"Sampai terakhir hari ini sudah sembilan kali lapor yah," ujar Budiana, Kamis (13/8/2020).