Buruh dan Mahasiswa Kembali Gelar Aksi di Sekitar Rancaekek
Tolak pengesahan UU Cipta Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ratusan orang dari elemen buruh dan mahasiswa kembali turun ke jalan untuk menggelar unjuk rasa di kawasan industri Rancaekek-Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis 22 Oktober 2020.
Ketua PPB KASBI Kabupaten Sumedang Slamet Priyanto mengatakan, aksi yang dilakukan massa tersebut masih sama seperti dua hari kemarin, yaitu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.
"Betul, kita akan turun aksi lagi hari ini. Dimulai dari pukul 10.00 WIB. Aksi kita aksi damai," kata Slamet ketika dihubungi.
Slamet mengatakan, para demonstran yang turun aksi ke jalan hari ini terdiri dari serikat buruh KASBI dan mahasiswa. Untuk jumlahnya diperkirakan mencapai 500 orang, dengan berfokus aksi di kawasan Dwipapuri Abadi Rancaekek.
1. UU Cipta Kerja harus dibatalkan
Menurut Slamet, tuntutan aksi massa yang melakukan demonstrasi tetap sama. Pemerintah khususnya presiden Joko Widodo harus membatalkan UU Cipta Kerja. Musababnya, aturan ini ke depannya diprediksi bisa menyengsarakan kaum buruh.
"Tuntutan aksi dari semua sektor tani, buruh, mahasiswa dan pemuda masih sama yaitu menuntut Omnibus Law semua klaster untuk dibatalkan," cetusnya.