TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Bandung: Kehadiran Probowo di Apdesi Jabar Tak Langgar Aturan 

Kades seharusnya tak ikut kampanye

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memastikan kehadiran calon presiden (capres) Prabowo Subianto dalam acara Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) di Gor Citra, Kota Bandung, beberapa waktu lalu tidak melanggar aturan. Kepastian ini pun sudah disampaikan ke Bawaslu Jabar sebagai hasil monitoring di lapangan.

"Kemarin di Bandung ada acara Apdesi melibatkan seluruh perangkat desa di Jabar, dari pengawasan kami tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran, karena tidak ada ajakan memilih," kata Ketua Bawaslu Bandung Dimas Aryana dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/11/2023).

1. Prabowo datang sebagai Menhan

Menurutnya, tim Bawaslu Kota Bandung memastikan dalam acara tersebut tidak ada atribut peserta pemilu. Prabowo dan tim pun tidak menyebarkan bahan kampanye kepada peserta atau menyampaikan visi dan misi sebagai calon presiden.

"Yang ada disampaikan sebagai Menhan. Dan tidak ada ajakan memilih dari calon presiden Republik Indonesia," paparnya.

2. Pengawasan dilakukan secara melekat

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepastian ini, lanjut Dimas, sudah dipastikan sesuai dengan pantauan tim yang hadir dalam acara. Musababnya, pemantauan tersebut dilakukan secara melekat dan hasilnya memang tidak ada pelanggaran kampanye.

"Ini (laporan dugaan pelanggaran kampanye) tidak berasal dari masyarakat tetapi memang hasil dari pengawasan," kata dia.

Berita Terkini Lainnya