Bahar bin Smith Kembali Dilaporkan Dugaan Ujaran Kebencian
Bahar sekarang mendekam di ruang tahanan Polda Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bahar bin Smith kembali harus menghadapi pelaporan dugaan ujaran kebencian. Laporan ini merupakan limpahan dari Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/61/46/XII/2021/STKT/Polda Metro Jaya Tanggal 7 Desember 2021.
Padahal, saat ini Bahar Smith sedang mendekam di sel tahanan Mapolda Jawa Barat karena kasus dugaan informasi bohong atau hoaks ketika berceramah di Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan lanjutan setelah menerima limpahan Laporan dari Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/61/46/XII/2021/STKT/Polda Metro Jaya Tanggal 7 Desember 2021. Laporan tersebut terkait dugaan kasus ujaran kebencian Bahar Smith.
"Perkara tersebut merupakan laporan dari HS tertanggal 7 Desember 2021, setelah dilimpahkan kemudian kita menindaklanjuti pelimpahan tersebut dengan membuat penyelidikan lanjutan," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (7/1/2022).
1. Sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa
Selain HS terdapat satu saksi pelapor dengan inisial AW. Hari ini, Polda Jabar telah mengundang dan memeriksa AW untuk dimintai keterangan.
"Sampai tadi pagi itu sudah dibuat surat undangan kepada salah satu saksi pelapor atas nama AW dan sudah hadir dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melakukan klarifikasi," ungkap Ibrahim.
Dari pengembangan pemeriksaan oleh penyidik, total sudah ada lima saksi ahli yang juga dihadirkan.
Baca Juga: Polda Jabar Tangani Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Pada KASAD