8 Daerah di Jabar Siap Laksanakan Pilkada dengan Konsep New Normal
Durasi pemungutan suara diatur, petugas harus rapid test
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sepakat bahwa delapan daerah di Jabar akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan konsep New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun, Kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Nantinya, kegiatan di setiap tahapan Pilkada harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan COVID-19 di wilayah masing-masing untuk menghindari penularan kasus COVID-19.
"Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika (Zona) Merah (protokol kesehatan Pilkada) seperti apa, (Zona) Kuning dan (Zona) Hijau seperti apa,” ujar Emil melalui siaran pers yang dikutip, Kamis (18/6).
1. Aturan pilkada untuk daerah tergantung klaster zona penyebaran COVID-19
Namun, kondisi masih memungkinkannya ada penyebaran virus corona jenis baru tersebut, maka setiap daerah memungkinkan memiliki persyaratan berbeda dalam saat Pilkada.
“Jadi nanti kalau kenyataannya (wilayah) masih (Zona) kuning, tentu berbeda dengan pelaksanaan kampanye di Zona Biru,” tambahnya.