55 Narapidana Anak di LPKA Bandung Dapat Remisi Hari Anak Nasional
Orang tua harus bisa menjaga setiap anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 55 narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Bandung dipastikan akan mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Hal tersebut diungkapkan Kepala LPKA Bandung Retno Yunihardiningsih.
Menurut Retno, 55 anak tersebut mendapatkan remisi beragam mulai dari pengurangan masa hukuman 1 bulan hingga 4 bulan.
"Anak yang mendapat remisi berada dalam rentang usia di bawah 18 tahun," kata Rento saat dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2021).
1. Waktu remisi bervariasi
Jika dirincikan, terdapat 41 anak mendapat remisi 1 bulan, enam anak mendapat remisi dua bulan, tujuh anak mendapat remisi tiga bulan, dan satu anak mendapat remisi empat bulan.
Adapun kini, di LPKA terdapat 119 anak yang dibina. Mereka terdiri dari 58 anak berusia di bawah 18 tahun dan 61 anak berusia di atas 18 tahun.
"Kebetulan kita hanya RAN I saja. Karena kan ini pemberian khusus di hari anak, kebetulan nggak ada yang dua," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Ajak Anak-anak Indonesia Tekan Penularan COVID-19