TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 20 Ton Gas Subsidi

Truk gas diamankan di Kabupaten Subang

Polda Jabar amankan 2 tersangka lain kasus penyelundupan gas bersubsidi di Subang. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali mengamankan dua orang yang terlibat kasus penyelundupan 20 ton gas bersubsidi di Kabupaten Subang. Dengan penangkapan ini sudah ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kedua tersangka berinisial DS dan AF. Keduanya berperan sebagai transporter truk yang mengangkut gas LPG. Dalam aksinya, kedua tersangka ini mengangkut truk berisi gas elpiji.

"Jadi mereka ini mengangkut truk gas elpiji yang harusnya didistribusikan dari Indramayu ke Majalengka malah diarahkan ke Subang," ujar Roland dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (18/7/2022).

1. Satu orang masih jadi saksi

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, Polda Jabar sudah menangkap lima orang dalam kasus ini. Namun satu orang lagi masih menjadi saksi.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan memang terlibat dalam penyulundupan ini kemudian statusnya naik menjadi tersangka.

"Perkembangan masih berlanjut karena kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.

2. Selamatkan keuangan negara dan masyarakat

Dok.IDN Times/istimewa

Dia menuturkan, penangkapan ini memberikan dampak positif karena bukan hanya menyelamatkan uang negara dari subsidi gas, tapi juga masyarakat sekitar tempat kejahatan yang bisa terdampak.

Karena ketika melakukan pengoplosan, sistem yang dijalankan tidak sesuai prosedur. Alhasil bisa memungkinkan terjadi ledakan yang kemudian menciderai masyarakat sekitar.

"Dalam penyaluran ke tabung 50 kg ini hanya menggunakan genset saja, tidak menggunakan prosedur yang sebagaimana mestinya. Dan itu jelas sangat berbahaya bagi masyarakat yang ada di tempat kejadian peristiwa," papar Ronald.

Berita Terkini Lainnya