23 Mal Bandung Siap Terapkan Aturan Syarat Vaksin untuk Pengunjung
Mal akan buka menunggu perwal wali kota Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sekretaris Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat (Jabar) Satriawan Natshir menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk membuka mal di Kota Bandung dan beberapa daerah lainnya untuk uji coba. Pembukaan ini menjadi oase di tengah perekonomian pelaku usaha di mal yang anjlok akibat penutupan.
Dia menuturkan, saat ini pembukaan mal memang memiliki aturan khusus seperti harus di atas 13 tahun dan di bawah 70 tahun. Selain itu pengunjung yang datang harus menunjuan surat vaksin atau menggunakan melakukan pindai kode batang dalam aplikasi pedulilindungi.
"Semua sudah diatur. Pasti kita akan ikuti semua itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat," ujar Satriawan Natshir ketiika dihubungi IDN Times, Selasa (10/8/2021).
1. Mal akan buka setelah perwal dikeluarkan wali kota Bandung
Satriawan mengatakan, dengan berbagai kebijakan yang ada sudah pasti pengamanan akan diperketat. Termasuk dengan membatasi jumlah pengunjung mal yang hanya 25 persen.
Meski demikian, Setiawan tetap menunggu aturan dari pemerintah kota Bandung mengenai pembukaan ini. Karena ditakutkan ada aturan berbeda yang harus diterapkan mal di Bandung.
"Kita tunggu saja dulu aturan lengkapnya dari Perwal," kata dia.
Baca Juga: PPKM Darurat, 22 Mal Kota Bandung Rugi Rp27,5 Miliar per Hari
Baca Juga: [BREAKING] PPKM Diperpanjang, Mal Akan Dibuka Bertahap