TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

23 Mal Bandung Siap Terapkan Aturan Syarat Vaksin untuk Pengunjung

Mal akan buka menunggu perwal wali kota Bandung

Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Bandung, IDN Times - Sekretaris Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat (Jabar) Satriawan Natshir menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk membuka mal di Kota Bandung dan beberapa daerah lainnya untuk uji coba. Pembukaan ini menjadi oase di tengah perekonomian pelaku usaha di mal yang anjlok akibat penutupan.

Dia menuturkan, saat ini pembukaan mal memang memiliki aturan khusus seperti harus di atas 13 tahun dan di bawah 70 tahun. Selain itu pengunjung yang datang harus menunjuan surat vaksin atau menggunakan melakukan pindai kode batang dalam aplikasi pedulilindungi.

"Semua sudah diatur. Pasti kita akan ikuti semua itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat," ujar Satriawan Natshir ketiika dihubungi IDN Times, Selasa (10/8/2021).

1. Mal akan buka setelah perwal dikeluarkan wali kota Bandung

Mal di Mal mulai beroperasi. Humas Pemkot Makassar

Satriawan mengatakan, dengan berbagai kebijakan yang ada sudah pasti pengamanan akan diperketat. Termasuk dengan membatasi jumlah pengunjung mal yang hanya 25 persen.

Meski demikian, Setiawan tetap menunggu aturan dari pemerintah kota Bandung mengenai pembukaan ini. Karena ditakutkan ada aturan berbeda yang harus diterapkan mal di Bandung.

"Kita tunggu saja dulu aturan lengkapnya dari Perwal," kata dia.

2. PPKM telah membuat 16.500 pekerja mal tidak bekerja

Pemeriksaan kesiapan Mal di Bali untuk menerapkan berbagai aspek dan prosedur pencegahan COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Dia mengatakan, sejak mal tidak diperbolehkan untuk dibuka sekitar 16.500 pekerja mal harus tidak bekerja baik mereka yang dirumahkan maupun terkena pemutusan hubungan kerja. Musababnya, pendapatan tenant di mal dengan berjualan secara daring maksimal hanya 5 persen saja.

"Konsep jualan mal online ini tidak membantu. Kurang maksimal lah," kata dia.

Dengan pembukaan mal ini, Satriawan belum bisa memastikan seluruh pekerja tersebut kembali ke tenantnya. Meski demikian kebijakan itu bisa bermanfaat dalam menggerekan roda perekonomian pengusaha.

Baca Juga: PPKM Darurat, 22 Mal Kota Bandung Rugi Rp27,5 Miliar per Hari

Baca Juga: [BREAKING] PPKM Diperpanjang, Mal Akan Dibuka Bertahap

Berita Terkini Lainnya