22 Ribu Difabel di Jawa Barat Belum Bekerja Secara Formal
Difabel harus dapat hak sama dalam pendidikan dan pekerjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Jumlah difabel yang terdata di Jawa Barat melalui Kementerian Sosial mencapai 23.566. Dari jumlah tersebut baru 1.478 penyandang disabilitas yang bekerja atau sekitar 6,5 persen.
Artinya jumlah difabel yang belum mendapatkan pekerjaan secara formal atau mereka yang sudah bekerja di sektor non-formal mencapai 22 ribu.
“Nah ini tentunya PR (pekerjaan rumah) kita bersama bagaimana dari 22 ribu orang ini bisa bekerja (secara formal),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi dalam Festival Garuda Jaya, Kamis (14/7/2022).
1. Difabel bukan beban perusahaan, justru bisa tingkatkan produktivitas
Festival ini merupakan expo penguatan profil pelajar Pancasila Masagi dan bursa kerja. Disabilitas akan memperoleh informasi tentang dunia kerja dan mendapatkan lowongan pekerjaan yang sesuai kemampuan dan keahliannya.
Rachmat menyebut, Disnakertrans sejauh ini telah memberikan banyak penghargaan bagi perusahan yang telah menerima penyandang disabilitas untuk bekerja dan memenuhi haknya sebagai pekerja. Salah satunya perusahaan PT Pengtai, perusahaan sudah mempekerjakan lebih dari 100 orang disabilitas.
“Bahwa ternyata penyandang disabilitas mampu mendorong produktivitas dan mendorong daya saing perusahaan. Jadi tidak menjadi beban malah menjadi salah satu sumber daya yang bisa mendorong peningkatan perusahaan,” ungkapnya.