TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

22 Ribu Difabel di Jawa Barat Belum Bekerja Secara Formal

Difabel harus dapat hak sama dalam pendidikan dan pekerjaan

Seorang difabel sedang menerangkan produk jualannya kepada calon pembeli. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Jumlah difabel yang terdata di Jawa Barat melalui Kementerian Sosial mencapai 23.566. Dari jumlah tersebut baru 1.478  penyandang disabilitas yang bekerja atau sekitar 6,5 persen.

Artinya jumlah difabel yang belum mendapatkan pekerjaan secara formal atau mereka yang sudah bekerja di sektor non-formal mencapai 22 ribu.

Nah ini tentunya PR (pekerjaan rumah) kita bersama bagaimana dari 22 ribu orang ini bisa bekerja (secara formal),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi dalam Festival Garuda Jaya, Kamis (14/7/2022).

1. Difabel bukan beban perusahaan, justru bisa tingkatkan produktivitas

Festival ini merupakan expo penguatan profil pelajar Pancasila Masagi dan bursa kerja. Disabilitas akan memperoleh informasi tentang dunia kerja dan mendapatkan lowongan pekerjaan yang sesuai kemampuan dan keahliannya.

Rachmat menyebut, Disnakertrans sejauh ini telah memberikan banyak penghargaan bagi perusahan yang telah menerima penyandang disabilitas untuk bekerja dan memenuhi haknya sebagai pekerja. Salah satunya perusahaan PT Pengtai, perusahaan sudah mempekerjakan lebih dari 100 orang disabilitas.

“Bahwa ternyata penyandang disabilitas mampu mendorong produktivitas dan mendorong daya saing perusahaan. Jadi tidak menjadi beban malah menjadi salah satu sumber daya yang bisa mendorong peningkatan perusahaan,” ungkapnya.

2. Jangan ada diskriminasi pada difabel

BRI turut mengambil peran membantu para penyandang disabilitas mendapatkan hak dengan memberikan bantuan pelatihan dan magang di berbagai wilayah Indonesia melalui program "BRI Sahabat Disabilitas". (Dok. BRI)

Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi Festival Garuda Jaya. Dia menegaskan pemerintah daerah terus mendorong partisipasi disabilitas dalam aktivitas masyarakat, tidak ada diskriminasi, dan menciptakan kesempatan yang sama khususnya dalam pekerjaan.

“Penyandang disabilitas dan kita adalah sama. Memiliki hak yang sama dalam segala hal, kesejahteraan dan kesetaraan dalam segalanya,” ujar Uu.

Dia berharap masyarakat lebih memahami dan lebih peduli dengan memberikan kesempatan yang sama serta menyediakan aksesibilitas untuk berpartisipasi aktif sebagaimana warga negara lainnya.

Melalui Festival Garuda Jaya, Uu memastikan ada efek domino baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun penyandang disabilitas ikut serta dalam meningkatkan ekonomi Jabar. Untuk itu secara khusus Pak Uu mengapresiasi perusahaan yang menerima penyandang disabilitas untuk bekerja dan memenuhi haknya.

Berita Terkini Lainnya