TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

18 Orang Jadi Korban Penjualan Minyak Goreng Fiktif, Rugi Rp1,1 Miliar

Jangan mudah tergiur untuk beli minyak goreng murah

Polresta Bandung meringkus seorang penipu penjualan minyak goreng murah, Selasa (8/3/2022). IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polresta Bandung berhasil mengamankan satu pelaku penipuan penjualan minyak goreng fiktif. Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat atas dugaan penipuan penjualan tersebut.

Laporan dari masyarakat tersebut masuk sekitar November hingga Desember, di mana awalnya terdapat dua orang yang menjadi pelapor.

"Mereka melaporkan penipuan ini ke Polsek Cileunyi setelah mentransfer uang masing-masing Rp50 juta dan Rp100 juta lebih," kata Kusworo dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (8/3/2022).

1. Tawarkan minyak goreng murah ketika ada kelangkaan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dari informasi yang dihimpun, tersangka menawarkan minyak goreng dengan harga murah sekitar Rp28 ribu per dua liter. Di mana pada akhir tahun lalu minyak goreng mulai mengalami kenaikan harga mencapai Rp34 ribu per dua liter.

Momen kelangkaan minyak goreng kemudian membuat warga lainnya yang tahu adanya penjualan lebih murah tergiur dan ikut serta dalam pembelian minyak goreng kepada tersangka.

"Terjadilah transaksi transfer uang dari para korban kepada tersangka," ujar Kusworo.

2. Tersangka sempat hindari panggilan kepolisian

Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Penangkapan tersangka, lanjut Kusworo, berawal dari pemeriksaan bukti transfer. Kepolisian lantas melakukan pemanggilan terhadap penjual minyak goreng fiktif tersebut sebagai sanksi.

Namun, dalam dua kali pemanggilan yang bersangkutan tidak kunjung mau datang untuk diperiksa. Akhirnya polisi pun membuat perintah penangkapan kepada tersangka. Setelah semua unsur terpenuhi dalam kasus ini penjual yang awalnya berstatus sebagai saksi dinaikan statusnya jadi tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, diperoleh data korban yang sudah melakukan transfer ini sebanyak 18 orang dengan nominal total itu senilai Rp 1.151.000.000 yang sudah ditransferkan kepada yang bersangkutan," kata dia.

Berita Terkini Lainnya