Ahli Waris Tutup Jalan Gang di KBB dengan Tembok, Warga Protes
Warga sekitar protes jalan gang ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDNTimes - Akses jalan gang di Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat ditembok ahli waris. Imbasnya, akses jalan itu tidak bisa dilewati warga untuk beraktivitas.
Berdasarkan pantauan pada Senin (5/8/2024), tembok setinggi tiga meter dan lebar 1,5 meter yang terbuat dari batako itu sudah berdiri kokoh menutup akses jalan gang di perbatasan RT 01 dan 02, RW 12, Desa Kertamulya itu.
Di jalan gang yang sudah ditembok itu terdapat poster bertuliskan Tanah Ini Milik Marietje sertifikat hak milik (SHM) nomor 76/2.901 tahun 2011 dengan luas 3.264 meter persegi. Penutupan jalang gang itupun menuai protes warga.
"Ditutupnya itu Sabtu (03/02/2024) malam di mana ahli waris mengaku memiliki hak atas tanah itu. Menutupnya menggunakan batako dengan tinggi kurang lebih 3-4 meter, lebar jalan mah cuman 1,5 meter," kata Ketua RT 02 Sugimin.
1. Warga sayangkan penutupan gang
Sugimin tak mengetahui detail permasalahan hingga membuat jalan yang sudah ada puluhan tahun itu ditutup ahli waris. Hanya saja menurutnya ada konflik antara ahli waris dengan warga RT 04/11 dan RT 01/12.
Warganya pun sangat menyangkan sampai jalan itu ditutup karena sedikitnya menggangu aktivitas.
Dampak penutupan akses jalan, kata dia, mengganggu aktivitas warga yang mayoritas pedagang dan anak sekolah yang harus memutar melalui jalan gang lain yang jaraknya tentunya lebih jauh.
"Kami warga RT 02 khususnya tidak permasalahkan mau ini tanah milik siapa, yang kami sayangkan kenapa akses jalan ini ditutup karena ini jalan sudah puluhan tahun ada," ujarnya.